Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
18 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
16 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
18 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
16 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
2 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bekuk 3 Pengedar Ganja Lintas Provinsi, Polisi Pekanbaru Sita Senpi dan Amunisi

Bekuk 3 Pengedar Ganja Lintas Provinsi, Polisi Pekanbaru Sita Senpi dan Amunisi
Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda M Bahari Abdi saat menujukkan senpi serta beberapa paket ganja yang disita dari tiga pengedar narkotika jaringan lintas provinsi, Rabu siang (foto: barkah/goriau.com)
Rabu, 01 Maret 2017 13:48 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Tiga pengedar narkotika, berinisial HS alias Eman (35), Ja alias Apin (33) dan JF alias Aan Kamput (33) dibekuk tim opsnal Polsek Limapuluh, Pekanbaru, Riau, Senin (27/2/2017) malam.

Selain menyita lima paket ganja kering, sepucuk senjata api (senpi) jenis refolver serta sebutir amunisi turut diamankan sebagai barang bukti, termasuk alat pres, timbangan, dan uang hasil penjualan ganja Rp300 ribu.

Tertangkapnya ketiga pengedar narkotika ini, bermula dari informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika di jalan Pinang, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan.

"Dari informasi itu, langsung kita lakukan penyelidikan ke TKP, dan berhasil meringkus ketiga pelaku, sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kapolsek Limapuluh, Kompol Rinaldo Aser melalui Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda M Bahari Abdi, Rabu (1/3/2017) siang.

"Dari tangan ketiga tersangka, diamankan empat paket ganja yang masing-masing seberat 230 gram, seharga Rp600 ribu per paketnya. Serta satu paket ganja seberat 70 gram seharga Rp200 ribu," sambungnya.

Kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kanit menuturkan, tersangka Eman merupakan residivis narkotika dan curat, sementara Aan Kamput sebagai pemilik senpi, merupakan residivis narkotika dan penganiayaan.

BACA JUGA:

. Sisir Kampung Dalam Pekanbaru, Seorang Wanita Digiring Polisi karena Edarkan Sabu dan Ekstasi

. Ditangkap Polisi, IRT ini Tak Berkutik saat Jual Sabu di Kampung Dalam Pekanbaru

"Sedangan Apin baru kali ini tertangkap. Pengakuan ketiga tersangka, ganja tersebut dipasok dari bandar besar yang ada di Provinsi Aceh," tutur mantan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya itu.

"Hasil pemeriksaan kita, ketiga tersangka mengaku jika ganja itu baru datang dari Aceh, Minggu (26/2/2017) sore dan akan diedarkan di Kota Pekanbaru," ungkapnya.

Kanit menambahkan, untuk saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan mendalam terhadap ketiga tersangka, untuk mengungkap bandar besar dan jaringannya.

"Ketiganya dijerat pasal 111 dan atau 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman, diatas 10 tahun penjara," tutup Kanit.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/