Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
20 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
5 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Anak Ngaku 'Digituin' di Toilet, Seorang Ibu di Pekanbaru ini Kumpulkan Remaja Sekitar Rumahnya, Lalu...

Anak Ngaku Digituin di Toilet, Seorang Ibu di Pekanbaru ini Kumpulkan Remaja Sekitar Rumahnya, Lalu...
Ilustrasi (internet)
Sabtu, 25 Februari 2017 17:31 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang remaja yang masih berstatus sebagai pelajar dan masih dibawah umur, berinisial Hs terpaksa harus diamankan pihak Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, Jumat (24/2/2017), karena diduga mencabuli seorang bocah perempuan.

Terungkapnya kasus dugaan pencabulan, setelah korbannya menceritakan yang dialaminya kepada ibunya IA (31), Kamis (23/2/2017) malam, pukul 20.00 WIB. Syok mendengar pengakuan polos anak gadisnya, yang mengaku dicabuli tetangganya di kamar mandi rumah pelaku.

Tak terima, IA pun langsung mengumpulkan remaja-remaja yang ada disekitar rumahnya. Bocah perempuan malang itu langsung menunjuk pelaku (Hs). Tak bisa berkelit, Hs pun dilaporkan ke Polsek Tenayan.

"Setelah menerima laporan dan keterangan saksi, Jumat pagi, pelaku kita amankan untuk pemeriksaan dan penyidikan," kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Sabtu (25/2/2017) sore.

Kapolsek menuturkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku melancarkan aksinya saat korban di rumah pelaku, kemudian korban dibawa ke kamar mandi rumah pelaku.

"Saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku yang sementara ini mengaku baru sekali melakukan tindakan asusila tersebut," terang Kapolsek, saat dikonfirmasi melalui selularnya.

BACA JUGA:

. Guru Muda Nggak Kuat Nahan Nafsu Saat Tidur, Remaja Sesama Jenis Jadi Korban

. Liburan ke Pekanbaru, Siswi SMP Medan 'Digituin' Pria Paruh Baya

Dalam proses hukum, Kapolsek melanjutkan, pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Sementara ini, pelaku kita titipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Anak Pekanbaru. Karena, untuk menjaga psikis pelaku yang masih berstatus dibawah umur," pungkas Kapolsek.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/