Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
24 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
6
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jual Ekstasi ke Polisi yang Menyamar, Wanita 28 Tahun dan Teman Prianya Ditangkap Aparat Polda Riau di Pujasera

Jual Ekstasi ke Polisi yang Menyamar, Wanita 28 Tahun dan Teman Prianya Ditangkap Aparat Polda Riau di Pujasera
Zh dan teman prianya dibekuk aparat Polda Riau, Jumat dini hari tadi
Jum'at, 24 Februari 2017 13:58 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Sub-Direktorat III Reserse Narkoba Polda Riau, meringkus seorang pria dan satu lagi wanita terkait peredaran Narkotika di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Sejumlah barang bukti berupa Pil Ekstasi berhasil disita.

Polda Riau turun gunung ke Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Aparat yang melakukan penyamaran (Under Cover Buy) sukses memancing terduga pengedar Narkoba untuk mengatur transaksi barang haram.

Tepat pada Jumat (24/2/2017) dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB, aparat pun berhasil meringkusnya, di Pujasera Dragon, Jalan Sultan Kelurahan Selatpanjang Selatan. Tiga butir Pil Ekstasi disita.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com (GoNews Group), identitas kedua orang tersebut berinisial RJ (27) serta seorang wanita Zh (28). Si pria diketahui karyawan di Pujasera tersebut, dan juga warga Selatpanjang Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono melalui Kasubdit III AKBP Juang Andi mengungkapkan, pihaknya masih mendalami keterlibatan dua orang itu, apakah memiliki jaringan peredaran gelap Narkoba di sana.

Dijelaskan, polisi yang menyamar sebelumnya memesan Pil Ekstasi kepada si wanita (Zh). Usut punya usut, Zh mendapat barang haram itu dari RJ. Kuat dugaan mereka adalah satu jaringan.

"Setelah itu transaksi dilakukan, dan tim langsung menangkap keduanya," kata AKBP Juang Andi kepada GoRiau.com (GoNews Group) Jumat siang. "Keduanya masih kita proses dan mintai keterangan," papar dia.

Keduanya, saat ini sudah diamankan sementara di Mapolres Kepulauan Meranti. Belum diketahui sudah berapa lama keduanya menjajakan Ekstasi dan dari siapa barang terlarang itu diperoleh. "Masih diusut," tegasnya.

Selain tiga butir Pil Ekstasi, petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti dua unit handphone serta uang tunai Rp500 ribu. Zh sendiri diketahui adalah warga asal Kecamatan Hervetia, Kota Medan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/