Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
11 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
9 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
7 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
10 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
7 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jadi Komplotan Curanmor, Pria di Pekanbaru ini Ditangkap Bersama Istri yang Hamil 7 Bulan

Jadi Komplotan Curanmor, Pria di Pekanbaru ini Ditangkap Bersama Istri yang Hamil 7 Bulan
Kanit Buser Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo saat ekspos pasutri komplotan curanmor di Polresta Pekanbaru, Jumat siang (foto: barkah/goriau.com)
Jum'at, 24 Februari 2017 16:40 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Sepasang suami istri (pasutri) sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SBY alias Pitok  (23) dan SAY alias Yeni (20) diringkus tim opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru, Senin (20/2/2017) siang, beberapa jam usai melakukan aksinya.

Tertangkapnya pasutri itu, bermula dari laporan korbannya, Siti Aisyah, Senin (20/2/2017) pagi, dan langsung dilakukan penyelidikan mencari keberadaan kedua pelaku yang melarikan sepeda motor milik korban.

"Pasutri ini beraksi, Minggu (19/2/2017) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Saat kejadian, korban sedang tidur, Yeni kemudian masuk dalam kos korban dan mengambil kunci sepeda motor dan dua handphone korban," kata Kanit Buser Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo, Jumat (24/2/2017) siang.

Beberapa jam setelah melakukan aksinya, Pitok bersama istrinya Yeni yang tengah hamil tujuh bulan berhasil diringkus di jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Senin siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Yeni yang mengetahui kedatangan kita (Polisi) sempat berteriak, hingga suaminya Pitok sempat melarikan diri. Namun, akhirnya tertangkap saat terjebak jalan buntu," kata Kanit kepada GoRiau.com (GoNews Grup).

"Bersama kedua pelaku, diamankan sepeda motor hasil curian beserta dua handphone milik korban Siti Aisyah. Pasutri diamankan ke Mapolresta Pekanbaru guna penyidikan lebih lanjut," sambungnya.

BACA JUGA:

. Modus Beli Pakai Kartu Kredit, Pasutri di Pekanbaru Ditangkap Polisi karena Curi handphone

. Pura-pura Beli, IRT di Tembilahan Bawa Kabur Perhiasan Emas

Masih kata Kanit, dari hasil pemeriksaan, pasutri itu mengaku sudah empat kali melakukan pencurian sepeda motor dan aksi begal. "Untuk Pitok sudah empat kali, termasuk begal, sedangkan istrinya baru satu kali," tukasnya.

"Selain melakukan aksi begal, Pitok juga berperan sebagai penadah hasil curian milik istrinya yang kemudian dijual ke penadah. Pitok juga merekrut anak-anak remaja untuk ikut melakukan aksi curanmor," terang Kanit.

Untuk proses hukum, Kanit menegaskan, pasutri itu dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/