Duh, Oknum Pengajar Berumur Setengah Abad di Riau Ditangkap Polisi Gara-gara Terlibat Narkoba
Penulis: Chairul Hadi
Tidak hanya sang oknum, polisi setempat juga meringkus seorang pria lainnya berinisial M (53). Dari M inilah EE mengaku mendapatkan Narkoba jenis Sabu-sabu. Keduanya tak lain dan tak bukan adalah warga Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil Provinsi Riau.
EE ditangkap terlebih dahulu. Ketika itu dirinya sedang duduk di Simpang Jalan Beringin-Jenderal Sudirman. Polisi awalnya mendapat informasi terkait adanya seseorang yang akan melakukan transaksi Sabu-sabu. Dengan mengantongi ciri-ciri EE, aparat pun meluncur ke sana.
Benar saja, sekitar pukul 01.15 WIB, EE pun muncul. Petugas yang melihatnya langsung mendekat. Lantaran kalap, sang oknum pengajar itu buru-buru membuang bungkusan Sabu di tangannya ke tong sampah. Beruntung aksinya ini dilihat polisi, sehingga barang bukti berhasil didapat.
"Dari tangan dia petugas mengamankan plastik hitam berisi dua paket diduga Sabu. Pengakuannya didapat dari M," sebut Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group), Jumat petang tadi.
Tak ingin buang-buang waktu, aparat berwajib pun melanjutkan penelusurannya untuk melacak keberadaan M. Setelah alamatnya dikantongi, polisi langsung meluncur dan melakukan penggerebekan di rumah M. Ketika itu dirinya tengah berada di dalam (Rumah).
"Saat anggota datang, M sempat bersembunyi di toilet dan membuang barang bukti ke lubang closed. Meski begitu, petugas yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan sepaket Sabu di samping Closed tersebut," lanjutnya.
Bahkan di rumahnya polisi juga berhasil menemukan alat isap Sabu (Bong) yang ia simpan di atas lemari. Dini hari itu juga, M dan EE langsung dibawa polisi ke Polsek Kateman guna dimintai keterangannya. "Barang buktinya juga sudah kita sita," pungkas dia. ***
Kategori | : | Hukum, Peristiwa, GoNews Group |