Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
16 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
13 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
11 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
14 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Rp30 Triliun Anggaran BPJS untuk Biayai Pengobatan Penyakit Akibat Rokok

Rp30 Triliun Anggaran BPJS untuk Biayai Pengobatan Penyakit Akibat Rokok
Ilustrasi puntung rokok. (republika.co.id)
Senin, 20 Februari 2017 20:01 WIB
JAKARTA - Sekitar 30 persen anggaran BPJS Kesehatan habis untuk membiayai pengobatan penyakit akibat mengkonsumsi rokok. Data itu diungkapkan Komite Nasional Kajian Obat dan Farmakoterapi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Masfar Salim.

"Di BPJS Kesehatan, 30 persen persen biaya asuransi untuk orang-orang yang konsumsi rokok," kata dia di Kantor PB IDI Jakata, Senin (20/2), seperti dikutip dari republika.co.id.

Masfar menjabarkan selama ini anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp30 triliun habis untuk mengobati penyakit seperti stroke, jantung, paru dan lain-lain yang disebabkan rokok.

Selain itu, berdasarkan data yang ada, cukai yang dihasilkan dari tembakau nilainya Rp180 triliun. Namun, penyakit yang harus diobati akibat tembakau nilainya empat kali lipat dari Rp180 triliun.

"Luar biasa dampaknya. Merugikan rakyat, secara totalitas membunuh diri sendiri," tutur Masfar.

Ia menegaskan, biaya pengobatan yang harus dikeluarkan akibat mengkonsumsi rokok sangat tinggi. Hal itu salah satu alasan penolakan IDI terhadap rancangan undang-undang (RUU) Pertembakauan.

Hal tersebut membuatnya mengusulkan untuk mengubah pembiayaan asuransi kesehatan terhadap pasien yang sakit akibat rokok.

''Saya sudah usul, asuransi cukup menanggung 75 persen saja, sisanya biar membayar sendiri. Itu kan penyakit yang dibuat sendiri,'' jelasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/