Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
23 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
23 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Sebagai Pemasok, 1 Oknum Aparat Jadi DPO BNN Riau Terkait Jaringan Narkoba di Kandis

Diduga Sebagai Pemasok, 1 Oknum Aparat Jadi DPO BNN Riau Terkait Jaringan Narkoba di Kandis
pemusnahan barang bukti Sabu jaringan Kandis oleh BNN Riau, Senin siang (Foto: Chairul Hadi/GoRiau.com)
Senin, 20 Februari 2017 11:11 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau hingga kini masih melakukan perburuan terhadap satu orang terduga sebagai pemasok jaringan Narkotika di Kandis, yang pekan lalu berhasil dibongkar petugas. Disebutkan, orang itu adalah oknum aparat.

Itu diutarakan Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan BNN Riau, AKBP Haldun, Senin (20/2/2017) siang, di kantornya. Inisial oknum tersebut adalah DP. "Sedang kita cari, dia DPO. Oknum juga," jawabnya diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group).

Haldun belum bisa memastikan dari mana Narkoba ini dipasok oleh DP. "Kalau pengakuan sementara dari tiga orang yang kita amankan ini, katanya baru sebulan. Tapi dugaan kita mereka pemain lama," tegas AKBP Haldun.

Tiga orang yang sudah dibekuk BNN Riau tersebut adalah YN, oknum berpangkat Aiptu serta dua warga sipil berinisial DD dan WR. Dari tangan mereka petugas menyita Narkotika jenis Sabu seberat setengah Ons lebih. Ketiganya diciduk di Kandis, Senin (6/2/2017) lalu.

Mereka sekarang sudah diproses di BNN Riau. Sedangkan serbuk haram yang disita juga sudah dimusnahkan, Senin siang, di halaman Kantor BNN Riau, Jalan Pepaya. 52,97 gram lebih Sabu dilarutkan dengan air lalu dicampur cairan pembasmi serangga.

Pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, kuasa hukum tersangka, Dinas Kesehatan serta perwakilan dari Polda Riau.

Baca Juga: 3 Oknum Polisi dan 2 Warga Sipil Ditangkap BNN Terkait Jaringan Narkotika di Kandis

"Jadi kita duga mereka mengedarkan di daerah Kandis sekitarnya, hingga ke kafe remang-remang yang ada di sana," tutup AKBP Haldun. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/