Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
2
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
3
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
22 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
4
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
22 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
5
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
20 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
6
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bawa 854 Butir Pil Ekstasi dari Aceh ke Pekanbaru, Seorang Wartawan Gadungan dan 2 Rekannya Ditangkap Polisi

Bawa 854 Butir Pil Ekstasi dari Aceh ke Pekanbaru, Seorang Wartawan Gadungan dan 2 Rekannya Ditangkap Polisi
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddi Herman bersama Kanit Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko saat meninjukkan barang bukti ratusan pil ekstasi asal Aceh
Senin, 20 Februari 2017 12:26 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Tiga pengedar Jaringan narkoba lintas provinsi, berinisial HN (41), AL (31) dan Ra (34) dibekuk tim opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau, Senin (20/2/2017) subuh tadi. Ratusan butir pil ekstasi diamankan sebagai barang bukti.

Tertangkapnya ketiga pengedar narkoba itu, bermula ketika Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi adanya narkoba asal Aceh yang akan diedarkan di wilayah Kota Pekanbaru.

"Dari informasi itu, langsung kita lakukan penyelidikan ke salah satu rumah pelaku berinisial HN," kata Kanit Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Senin (20/2/2017) siang.

"Setibanya dari Aceh, ketiga pelaku langsung kita ringkus di kawasan Perumahan Damai Langgeng, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, sekitar pukul 04.00 WIB. Diamankan lima bungkus diduga berisi pil ekstasi," sambung Kanit.

Kanit merincikan, dari lima bungkus berisi ratusan pil ekstasi itu, terdiri dari empat bungkus sedang yang berisi total 379 butir pil ekstasi dan satu bungkus besar berisi 475 butir pil ekstasi, dengan total keseluruhan 854 butir pil ekstasi.

"Selain itu, kita temukan satu bungkus besar berisi serbuk psikotropika dengan berat 194,5 gram. Seluruh barang bukti serta ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

BACA JUGA:

. Bongkar Jaringan Narkoba Asal Aceh, 6 Orang Ditangkap, Polisi Sita 32 Paket Ganja dan 3 Paket Besar Sabu

. Transaksi Sabu di Mandau, Warga Asal Aceh Ditangkap Polisi

Tak hanya ratusan butir pil ekstasi, dari tangan ketiga pelaku, diamankan barang bukti berupa satu timbangan digital, tiga handphone, buku catatan transaksi narkoba, sebilah sangkur, serta sabuh kartu Pers milik HN.

"Saat ini kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut serta mengungkap jaringan dan bandar besarnya," pungkas Kanit.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/