Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
11 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
8 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
17 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Edan ! Abang Nodai Adik Kandungnya hingga Hamil

Edan ! Abang Nodai Adik Kandungnya hingga Hamil
Ilustrasi
Sabtu, 18 Februari 2017 07:58 WIB

TAPTENG - Seorang pria di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, harus berurusan dengan pihak berwajib karena perbuatan bejatnya.

Pasalnya, pelaku bernama Riswan ini tega mencabuli Bunga, adiknya sendiri, hingga akhirnya berbadan dua. Riswan malah menyuruhnya segera mengugurkan kandungannya setelah mengetahui aib tersebut.

Sang abang meminta Bunga membawa baju saat pergi ke sekolah, selanjutnya langsung pergi ke Sibolga untuk menggugurkan kandungannya.

Namun Bunga tidak mau. Beberapa minggu kemudian, dia diberi pil sebanyak tiga butir untuk dimakan. Namun Senja tak juga keguguran.

“Riswan mendesak saya agar mengatakan kepada istrinya, S, kalau saya diperkosa orang di Sibandat (Pantai Binasi), dan bilang kalau saya pingsan dan tidak mengenal orang tersebut,” ujar Bunga.

“Tapi saat saya sampaikan pada istrinya, dia justru menjawab, “Saya tidak percaya dengan ucapanmu itu,” jelas Bunga lagi.

Kemudian, sekira tanggal 6 Februari 2017, Riswan dan istrinya, kakak Riswan, dan keponakannya, membawa Bunga ke praktek bidan di Sibolga untuk menggugurkan kandungannya.

Namun hal itu tidak bisa lagi, sebab kandungan Bunga sudah berusia 6,5 bulan.

Kasus itu akhirnya sampai kepada orangtua Bunga. Itupun setelah surat panggilan dari sekolah diterima ibu Bunga.

Ternyata Bunga jarang sekolah setelah hamil. “Ibu yang antarkan surat dari sekolah itu ke saya. Dari situlah saya cerita terkait kasus ini,” ujar Bunga.

Editor:Wewen
Sumber:jpnn
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/