Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
3
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
18 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
4
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
19 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
5
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
18 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
6
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
16 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Home  /  Berita  /  Umum

Nomor Telepon yang Wajib Disimpan bagi Anda Warga Pelalawan

Nomor Telepon yang Wajib Disimpan bagi Anda Warga Pelalawan
Ilustrasi
Kamis, 16 Februari 2017 20:32 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Bagi anda yang belum mengetahui nomor telepon penting di Kabupaten Pelalawan, Riau, wajib untuk mencatat nomor-nomor telepon ini di dalam handphone ataupun dalam buku telepon anda.

Empat posko milik Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pelalawan, memiliki nomor telepon masing-masing.

Nomor bisa dihubungi kapan saja, sewaktu terjadi permasalah yang darurat di masyarakat, khusunya di empat wilayah kecamatan ini.

Empat posko tersebut berada di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kecamatan Ukui dan Kecamatan Bandar Seikijang.

"Petugas akan berjaga selama 24 jam, siap untuk dihubungi kapan saja," jelas Kepala Satpol PP dan Damkar Pelalawan, Abu Bakar FE.

Dikatakannya, apalagi sejak Satpol PP dan Damkar digabungkan menjadi satu. Semakin mudah dalam melaksanakan tugas.

Adapun tugas dari posko yang didirikan, jelas Abu Bakar, untuk menangani kebakaran rumah atau lahan.

"Juga tugas-tugas penanganan penyakit masyarakat (pekat) dan pelaksanaan penegakan Peratuan Daerah (Perda)," tandasnya, Kamis (16/2/2017).

Menurut Abu Bakar, empat posko yang ada tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan bagi seluruh wilayah Pelalawan.

Baca Juga: Parkir Kendaraan di Sorek dan Ukui Akan Dikenakan Tarif

Baca Juga: Dewan Minta Pemkab Pelalawan Segera Fokus Jalankan APBD 2017

Ini nomor-nomor yang wajib anda catat.

Posko Pangkalan Kerinci 08117671113, Posko Ukui 08117607113, Posko Pangkalan 08117670113 dan Posko Bandar Seikijang 08117606113.*** #PELALAWAN

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/