Nomor Telepon yang Wajib Disimpan bagi Anda Warga Pelalawan
Penulis: Farikhin
Empat posko milik Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pelalawan, memiliki nomor telepon masing-masing.
Nomor bisa dihubungi kapan saja, sewaktu terjadi permasalah yang darurat di masyarakat, khusunya di empat wilayah kecamatan ini.
Empat posko tersebut berada di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kecamatan Ukui dan Kecamatan Bandar Seikijang.
"Petugas akan berjaga selama 24 jam, siap untuk dihubungi kapan saja," jelas Kepala Satpol PP dan Damkar Pelalawan, Abu Bakar FE.
Dikatakannya, apalagi sejak Satpol PP dan Damkar digabungkan menjadi satu. Semakin mudah dalam melaksanakan tugas.
Adapun tugas dari posko yang didirikan, jelas Abu Bakar, untuk menangani kebakaran rumah atau lahan.
"Juga tugas-tugas penanganan penyakit masyarakat (pekat) dan pelaksanaan penegakan Peratuan Daerah (Perda)," tandasnya, Kamis (16/2/2017).
Menurut Abu Bakar, empat posko yang ada tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan bagi seluruh wilayah Pelalawan.
Baca Juga: Parkir Kendaraan di Sorek dan Ukui Akan Dikenakan Tarif
Baca Juga: Dewan Minta Pemkab Pelalawan Segera Fokus Jalankan APBD 2017
Ini nomor-nomor yang wajib anda catat.
Posko Pangkalan Kerinci 08117671113, Posko Ukui 08117607113, Posko Pangkalan 08117670113 dan Posko Bandar Seikijang 08117606113.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Umum |