Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
17 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
15 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
13 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
13 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Astaga... Bermesraan di Tempat Umum, Siswi Kelas SMP Diciduk Satpol PP

Astaga... Bermesraan di Tempat Umum, Siswi Kelas SMP Diciduk Satpol PP
ilustrasi
Rabu, 15 Februari 2017 22:35 WIB

GRESIK - Petugas Satpol PP Kabupaten Gresik membawa sepasang remaja ke kantor mereka di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas.

Pasangan ini dibawa ke sana karena terjaring razia sedang bermesra-mesraan di ruang publik.

Penangkapan dilakukan petugas berdasarkan bukti foto yang mereka peroleh dari masyarakat. Dalam foto itu, terlihat mereka sedang berpelukan.

"Kami merazia pasangan muda-mudi sesuai informasi masyarakat dengan bukti foto-foto. Saat kami datangi di lokasi, mereka masih berbuat mesra-mesraan," kata anggota Satpol PP yang tugas di Pos jaga Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, Rabu
(15/2/2017)

"Mereka bermesraan, saling berciuman dan berpelukan di tempat umum," sambungnya.

Di kantor Satpol PP, pasangan ini lantas didata dan diberi peringatan agar tidak lagi melakukan hal serupa.

Mereka baru diizinkan pulang setelah orangtua masing-masing diundang ke kantor Satpol PP dengan membawa kartu keluarga dan KTP sebagai bukti kekerabatan.

Jonter Simanjuntak, Kasi Ops Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, mengatakan bahwa razia ini dilakukan bersamaan dengan hari libur nasional sekaligus untuk mengantisipasi tindakan tak senonoh yang dilakukan untuk merayakan hari Valentine.

"Ini libur nasional. Jangan sampai disalahartikan oleh anak-anak muda untuk berbuat tidak baik di muka umum. Kita bina dan memanggil orang tuanya," kata Jontar melalui telepon selulernya.

Sementara itu, M Azhar, salah satu pasangan yang terjaring razia, membantah telah melakukan tindakan tak senonoh.

"Saya hanya memeluk saja. Tidak menciumnya. Saya tidak tahu kalau ada larangan. Baru sekali ini ke Alun-alun," kata pemuda 21 tahun asal Desa Leran, Kecamatan Manyar tersebut.

Saat dirazia, Azhar sedang bersama dengan seorang remaja perempuan kelas 2 SMP di sebuah sekolah swasta di kecamatan Manyar.

Mereka berdua berkenalan via jejaring sosial Facebook. Kemudian saling berbagi PIN BlackBerry messenger (BBM). Dari kontak itu keduanya menjadi semakin akrab.

Meski baru baru kenal tiga bulan, tapi Azhar sudah berani mengajak kencan di tempat terbuka dan berpelukan di tempat terbuka.

"Belum ada niat nikah. Ini tadi hanya bentuk kasih sayang kepada teman. Hanya pelukan," katanya.(tnc)

Editor:Arie RF
Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/