Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
23 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
2
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
22 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
3
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
22 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
4
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
20 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
5
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
4 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
6
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
4 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Dapat Undangan Pilkada Pekanbaru, Warga Sidomulyo Barat akan Bawa E-KTP

Tak Dapat Undangan Pilkada Pekanbaru, Warga Sidomulyo Barat akan Bawa E-KTP
ilustrasi.
Selasa, 14 Februari 2017 12:33 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Sebagian dari warga Kota Pekanbaru, Riau masih banyak mengeluhkan tidak mendapat surat undangan pemilihan. Padahal pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2017 tinggal satu hari lagi, yaitu 15 Februari 2017.

Kali ini, salah satu warga Pekanbaru yang tidak mendapatkan formulir Model C6-KWK itu ialah Zul (38) yang merupakan suami Emi (34), warga Jalan Damai, Kelurahan Sidomulyo Barat, Tampan.

Baca Juga: Besok Pilkada Serentak, Gubernur Riau Ajak Masyarakat Pekanbaru dan Kampar Mencoblos

"Saya sudah dapat undangan, tapi suami saya belum. Entah mengapa," kata Emi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Selasa (14/2/2017) siang.

Emi dan keluarganya itu pun telah menetap selama lima tahun di Kelurahan Sidomulyo Barat. Meski tidak mendapat undangan, beruntungnya Zul (suami Emi) telah memahami tata cara mencoblos menggunakan E-KTP.

Baca Juga: Begini Cara KPU Kota Pekanbaru Agar Pemilih Berstatus Tahanan Tetap Bisa Gunakan Hak Suaranya saat Pilkada Esok

Yang mana, daftar pemilih itu nantinya dapat dicocokkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sehingga, Zul pun tak risau kehilangan hak pilihnya.

"Sebenarnya sudah didata tapi tidak mendapat undangan. Nanti mencoblosnya pakai E-KTP saja," tutur Zul.

Untuk diketahui, lima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2017 antara lain adalah Dr. Syahril-Said Zohrin dari jalur independen nomor urut 1. Selanjutnya juga dari jalur independen nomor urut 2 Paslon H. Herman Nazar-Deviwarman. Pasangan incumbent Firdaus-Ayat Cahyadi didukung oleh Partai Demokrat, Partai Gerindra dan PKS nomor urut 3.

Kemudian Paslon nomor urut 4 HM. Ramli-Irvan Herman didukung oleh PKB, Golkar, PAN, Hanura, Partai Nasdem serta Partai Perindo. Terakhir pasangan calon nomor urut 5 H. Destrayani Bibra-Said Usman yang diusung oleh PDIP-PPP. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/