Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
10 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
7 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Pendidikan

Ada Pilkada Serentak, Seluruh Sekolah di Pelalawan Diliburkan

Ada Pilkada Serentak, Seluruh Sekolah di Pelalawan Diliburkan
Ilustrasi
Selasa, 14 Februari 2017 13:06 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, memutuskan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah pada semua tingkatan.

Keputusan meliburkan sekolah ini, sebagai tindak lanjut ditetapkannya hari libur nasional oleh pemerintah atas diselenggarakannya Pilkada serentak di Indonesia. Meski di Kabupaten Pelalawan tidak sedang berlangsung Pilkada.

"Besok, seluruh sekolah untuk semua tingkatan diliburkan seluruhnya," kata Kepala Disdik Pelalawan, Syafruddin, Selasa (14/2/2017).

Meski demikian, jelas Syafruddin, libur sekolah tersebut berlaku hanya untuk satu hari saja, yakni Rabu (15/2/2017) atau besok.

"Hanya satu hari saja liburnya. Untuk hari selanjutnya, berjalan seperti hari biasanya," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan pelaksanaan Pilkada serentak pada 15 Pebruari 2017 sebagai hari libur nasional melalui Keppres nomor 3/2017.

Penetapan ini dilakukan pada Jumat (10/2/2017) dan keputusan presiden ini berlaku bagi seluruh daerah.

"Daerah yang tidak ada pilkada juga berlaku libur nasional ini," ujar Syafruddin, menutup.*** #PELALAWAN

Kategori:Pendidikan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/