Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
23 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
11 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
15 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
10 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
10 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Benarkah Antasari Mau Diangkat Jadi Jaksa Agung? Ini Jawaban Jokowi...

Benarkah Antasari Mau Diangkat Jadi Jaksa Agung? Ini Jawaban Jokowi...
Presiden Joko Widodo.
Sabtu, 04 Februari 2017 23:04 WIB

SLEMAN - Presiden Joko Widodo menanggapi wacana terkait Antasari Azhar yang akan diberi jabatan sebagai Jaksa Agung. Jawaban dari Jokowi tidak begitu tegas apakah setuju atau tidak dengan bergulirnya isu tersebut.

“Saya kira semua tahu siapa Pak Antasari ya,” ujar Presiden Jokowi usai menyaksikan laga perdana Piala Presiden 2017 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (4/2/2017).

Jokowi hanya menjelaskan bahwa setiap orang bisa saja menjabat sebagai Jaksa Agung berdasarkan kriteria yang ditentukan.

Untuk saat ini, Presiden Jokowi belum berpikir untuk mengganti Jaksa Agung yang kini dijabat Muhammad Prasetyo.

“Siapa pun bisa saja menjadi Jaksa Agung. Tapi sampai sekarang saya belum ada pikiran ke sana,” tutur Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang menilai Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar layak menjabat Jaksa Agung.

"Saya kira layak. Tidak ada hambatan. Tidak ada larangan seseorang terpidana menjadi pembantu presiden, enggak ada larangan itu," kata Junimart Girsang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

"Itu menjadi hak prerogatif presiden. Apalagi beliau sudah mendapatkan grasi," tambahnya.(tnc)

Editor:Arie RF
Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Politik, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/