Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
8 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terkait Perambahan Hutan Lindung Bukit Betabuh, DPRD Kuansing: Di Luar Riau, Bukan Alasan!

Terkait Perambahan Hutan Lindung Bukit Betabuh, DPRD Kuansing: Di Luar Riau, Bukan Alasan!
Perambahan dan pembakaran hutan lindung Bukit Betabuh. (Foto: Sandi)
Jum'at, 03 Februari 2017 10:52 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), menyorot kinerja tim Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) yang dibentuk Provinsi Riau.

Sebab, sejak kebakaran yang melanda kawasan tersebut pada awal Januari 2017 lalu, hingga kini belum ada penegakan hukum.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rustam Effendi kepada GoRiau.com, Jumat (3/2/2017) di Telukkuantan.

"Tangkap saja para pelakunya. Kalau tim Karlahut kabupaten tak mampu, tim Karlahut provinsi bisa kok melakukannya," ujar Rustam.

Untuk proses penegakan hukum, kata Rustam, sebaiknya tidak mengkambinghitamkan batas wilayah. "Karena di luar Riau, itu bukan alasan. Kan di dalam tim ada TNI dan Polri, tangkap saja dulu."

"Kalau sudah ditangkap, untuk proses selanjutnya, ya diproses sesuai hukum yang berlaku," ucap Rustam.

Menurut Rustam, jika pemerintah Provinsi Riau serius dalam menyelamatkan hutan lindung Bukit Betabuh sangatlah mudah. "Kalau mereka serius, tentu tak akan sulit bagi provinsi. Sebab, anggaran lebih besar."

"Begitu juga dengan Kementerian LHK, mereka harus rutin memeriksa kondisi hutan di Kuansing," tambah Rustam.

Sebelumnya, Kepala Dinas LHK Riau, Yulwiriati Moesa menyatakan akan menindak dengan tegas orang-orang yang merambah dan menduduki Bukit Betabuh.

"Kita akan libatkan TNI/Polri dalam menertibkan kawasan Bukit Betabuh," ucap Yul beberapa waktu lalu. *** #KUANSING

Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/