Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
13 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
12 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
3
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
13 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
13 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Alami Kecelakaan Saat Akan Dilantik, Tiga ASN Pelalawan Meninggal Dalam Tugas

Alami Kecelakaan Saat Akan Dilantik, Tiga ASN Pelalawan Meninggal Dalam Tugas
Kondisi mobil ringsek dalam kecelakaan maut di Pangkalan Kuras. Tiga ASN meninggal dunia
Rabu, 01 Februari 2017 12:58 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Wahyu Suhendro (40), Satar (50), dan Sri Salfiah, dinyatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh meski belum sempat mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah.

Ketiganya adalah korban meninggal dalam kecelakaan maut di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa (31/1/2017) kemarin.

"Mereka sudah dinyatakan sebagai ASN penuh atau 100 persen," terang Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) Pelalawan, Andi Yuliandri.

Meskipun belum sempat mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah, namun ketiganya telah dinyatakan sebagai ASN penuh.

"Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS sudah diterbitkan sebelum peristiwa kecelakaan naas terjadi," jelas Andi Yuliandri.

Lanjutnya menjelaskan, ketiga ASN yang meninggal dalam kecelakaan tersebut masuk dalam kategori wafat dalam tugas.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Pangkalan Kuras, 3 PNS Tewas, 2 Luka Berat

"Ketiganya kecelakaan dalam kepentingan tugas dinas, untuk mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah," tandasnya.

Terlebih, ungkap Andi Yuliandri, ketiga korban tersebut mengenakan seragam Korpri. "Tentu ada syarat yang harus dipenuhi dalam mengajukan status kematian mereka, sebagai kategori wafat dalam tugas," jelasnya menutup.*** #PELALAWAN

Kategori:Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/