Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
14 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Ahok Ancam Permalukan Ketua Umum MUI yang Juga Rais Am PBNU KH Ma'ruf Amin

Ahok Ancam Permalukan Ketua Umum MUI yang Juga Rais Am PBNU KH Maruf Amin
KH Ma'ruf Amin saat memasuki ruang sidang, Selasa (31/1/2017). (lp6c)
Rabu, 01 Februari 2017 07:57 WIB
JAKARTA - Dalam sidang kasus dugaan penistaan agama, dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (31/1/17), Ahok menyatakan akan membawa saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin ke ranah hukum.

Ahok menganggap Rais Am PBNU ini memberikan kesaksian palsu di persidangan.

Lantas bagaimana tanggapan Ma'ruf Amin menghadapi rencana tersebut? "Saya no comment," ujar Ma'ruf, Rabu (1/2/2017), seperti dikutip goriau.com dari liputan6.com.

Dia juga enggan menanggapi terkait persiapan pihaknya atas rencana Ahok tersebut. "Saya juga no comment," ujar dia singkat.

Dalam sidang yang berlangsung di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, kemarin, Ahok mengaku keberatan lantaran Mar'uf tidak mengakui pernah bertemu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016, atau tanggal sesudah kejadian dugaan penistaan agama terjadi.

"Artinya, saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali tanggal 7 Oktober," kata Ahok.

Ahok menilai, Ma'ruf telah mengungkapkan kesaksian tidak benar. Ahok dan tim penasihat hukumnya akan melanjutkan ke proses hukum. Ahok ingin membuktikan tim penasihat hukumnya memiliki bukti kuat Maruf memiliki hubungan dengan paslon nomor urut satu.

"Dan saya berterima kasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," tegas Ahok.

Pada akhir pembacaan keberatannya, Ahok mengancam akan mempermalukan Ma'ruf Amin dan seluruh saksi yang dianggapnya memberikan keterangan tidak benar.

"Kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan Yang Maha Kuasa, Yang Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan," tegas Ahok.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Hukum, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/