Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
2 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
2 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
30 menit yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
10 menit yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Lingkungan

DPD Khawatir, Kriminalisasi Habib Rizieq Bisa Picu Kemarahan Umat Islam

DPD Khawatir, Kriminalisasi Habib Rizieq Bisa Picu Kemarahan Umat Islam
Habib Rizieq Shihab
Selasa, 31 Januari 2017 14:35 WIB

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyayangkan langkah polisi menetapkan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka. Langkah tersebut dinilai semakin memperkeruh suasana yang belakangan tidak kondusif.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD AM Fatwa mengingatkan, di tengah suasana kebangsaan sekarang, pemerintah seharusnya berperan mengembalikan suasana kebangsaan yang harmoni. Bukan malah menambah keruh keadaan.

"Pemerintah harus bijak menangani Habib Rizieq demi stabilitas nasional. Di belakangnya ada jutaan umat yang bisa memicu reaksi yang lebih besar," ujar AM Fatwa dalam akun Twitter @AMFatwa, Selasa (31/1/2017).

Ftwa mengatakan, upaya pembunuhan karakter dan kriminalisasi ulama seperti yang dialami Habib Rizieq Shihab berpotensi memicu kemarahan umat Islam.

Maka itu mantan Wakil Ketua MPR ini juga berharap aparat harus tegas menangkap penyebar fitnah dengan mengangkat isu pornografi yang ditujukan kepada Habib Rizieq.

"Mari kita semua rawat kebangsaan dengan menghentikan perpecahan dan saling brhadap-hadapan antar anak bngsa melalui penegakan hukum yang tegas dan adil," ucapnya.

Polda Jawa Barat (Jabar) sudah resmi menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Habib Rizieq Sihab dinyatakan tersangka dalam kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik. (snd)

Editor:Arie RF
Sumber:sindonews.com
Kategori:Lingkungan, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/