Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
20 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
17 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Melarang Warga Indonesia Kerja ke Timur Tengah, Ini Alasan Menaker Hanif Dhakiri

Melarang Warga Indonesia Kerja ke Timur Tengah, Ini Alasan Menaker Hanif Dhakiri
Menaker Hanif saat RDP dengan DPR RI. (istimewa)
Minggu, 29 Januari 2017 00:01 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri memiliki pesan khusus kepada para ibu yang dulu menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di negara lain. Ia berpesan agar mereka tidak mau diajak bekerja ke Timur Tengah.

Hal itu disampaikan Menaker Hanif di hadapan para ibu-ibu purna TKW, saat mengunjungi Ponpes Pesantren Putra Putri Queen Assalam di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Sabtu (28/1/2017).

Menaker meminta agar calon tenaga kerja wanita tidak langsung percaya ketika diajak bekerja ke negara di Timur Tengah. Karena sejak 2015, pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke wilayah Timur Tengah.

Larangan itu berlaku antara lain untuk Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Mesir, Oman, Palestina, Qatar, Suriah, Uni Emirat Arab, Yaman, dan Yordania.

"Kalau ada yang mengajak kerja ke negara Timur Tengah jangan percaya karena sudah ditutup. Salah satu alasannya karena keadaan disana tidak mendukung perlindungan kepada TKI," jelasnya.

Muhammad Hanif Dhakiri mencontohkan jika ada TKI yang mengalami kekerasan dan melaporkan ke KBRI maka tidak bisa langsung dipulangkan ke tanah air tapi masih harus menunggu exit permit. Exit permit baru bisa dikeluarkan pihak imigrasi setelah mendapat ijin dan majikan.

"Sampai kiamat juga tidak akan pulang. Bisa pun harus menunggu pengampunan dari raja. Mudharatnya lebih banyak jadi itu pertimbangannya. Namun aturan tersebut hanya berlaku untuk pekerja di sektor rumah tangga," katanya.

Untuk sektor lain seperti industri atau perawat di rumah sakit, menurutnya masih diperbolehkan.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah desa memberikan pelayanan dan perlindungan TKI sejak dini sehingga keselamatan mereka terjamin.

Mulai cek administrasi hingga memantau kepulangan dan memberikan pelayanan purna TKI.

"Jika mau bekerja ke keluar negeri ada tiga hal yang harus diperhatikan yaitu mental, ketrampilan dan bahasa negara yang dituju," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/