Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
11 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
11 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
11 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
11 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
11 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
7 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Istri Peselingkuh Dijual Kekasih Gelap untuk Layanan Aneh dengan Tarif Rp500 Ribu, Begini Terungkapnya

Istri Peselingkuh Dijual Kekasih Gelap untuk Layanan Aneh dengan Tarif Rp500 Ribu, Begini Terungkapnya
(liputan6.com)
Minggu, 29 Januari 2017 07:17 WIB
SURABAYA - VI (29), seorang waniita beranak satu di Surabaya dijual kekasiih gelapnya melalui media sosial untuk layanan seks aneh alias tak lazim (threesome).

Sang kekasih gelap bernama Oki Asmara (34), menjual VI dengan tarif Rp500 ribu.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, mengatakan, kasus ini terungkap saat polisi menggerebek mereka saat melakukan hubungan intim bertiga di sebuah hotel di kawasan Makam Peneleh, Surabaya.

''Saat itu, kami sedang melakukan operasi Cipta Kondisi dan menggerebek sebuah hotel dimana pelaku ini bersama dengan korban dan pelanggannya," tutur Shinto, Kamis (2f/1/2017).

Menurut pengakuan VI, awalnya ia menolak untuk melayani pria yang tak dikenalnya bersama dengan kekasihnya dalam satu waktu. Namun, ia belakangan menyetujuinya setelah pria kedua itu setuju membayar sewa kamar hotel.

''Untuk biaya sewa kamar sebesar Rp120 ribu dibiayai oleh pelaku, asalkan bisa bermain tiga orang," ucap Shinto.

Ia menambahkan bisnis itu sudah berjalan kurang lebih dua bulan. Sementara itu, VI mengaku menjalani bisnis tersebut lantaran dipaksa kekasih gelapnya dan diiming-imingi uang sebesar Rp250 ribu.

Ia pun mengaku tak tahu jika harus melayani dua lelaki sekaligus. ''Saya pikir melayani dia saja mas, ternyata sama orang lain juga,'' ujar VI.

Gara-gara penggerebekan itu, perselingkuhan VI dengan mantan karyawan sebuah gudang kayu akhirnya ketahuan suaminya.

''Suami saya baru tahu dua hari malam ini, saya diamankan polisi,'' kata VI (29) yang terus meremas tangan kanannya.

Atas perbuatan itu, si kekasih gelap dijerat Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang PTPPO dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Oki pun kini mendekan di jeruji besi Mapolrestabes Surabaya.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/