Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
15 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
15 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
10 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
9 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
15 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
8 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tembak Monyet... Eh Ternyata yang Tewas Malah Sepupu Sendiri

Tembak Monyet... Eh Ternyata yang Tewas Malah Sepupu Sendiri
ilustrasi
Sabtu, 28 Januari 2017 22:49 WIB

SINGARAJA - Wayan Suarca (49), asal Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Bali, tewas setelah ditembak Ketut Agustina alias Nyengkrut (36) yang tak lain saudara sepupunya, Jumat (27/1/2017) pukul 09.00 Wita.

Pria yang kesehariannya seorang petani ini tewas dengan luka tembak setelah peluru menembus bagian belakang kepalanya.

Kapolsek Busungbiu, AKP I Nengah Muliadi mengatakan, saat itu Nyengkrut berangkat dari rumahnya menuju ke tempat pembuatan arang untuk mencari arang kayu.

Dalam perjalanan, tepatnya di perkebunan Pangkung Bebek, ia melihat seekor monyet melompat dari satu pohon ke pohon lain.
Ia mengejarnya dan berniat menangkap monyet itu.

Nyengkrut yang sehari-hari sudah terbiasa membawa senapan angin melihat tangkai sebuah pohon cengkih bergerak-gerak di tengah perkebunan yang luas itu.

Ia lalu mengarahkan senapan anginnya ke tangkai pohon yang bergerak itu karena meyakini monyet berada di situ. Saat sasaran yang diyakini monyet itu sudah dibidik, ia lalu melepas tembakan dari senapan angin yang dibawanya.

Saat bersamaan terdengar suara sesuatu terjatuh dari pohon yang ditembaknya itu. Ia meyakini monyet telah terkena tembakannya.

Mendekatlah ia ke arah sumber suara terjatuh. Betapa terkejutnya Nyengkrut ketika yang terjatuh itu ternyata adalah sesosok manusia, bukan monyet.

Lebih mengejutkan lagi ketika mengetahui tubuh manusia yang terkapar di tanah setelah jatuh dari atas pohon itu tak lain saudaranya sendiri, Suarca yang ketika itu sedang memetik cengkih.

Ia panik ketika mengetahui saudaranya itu tak sadarkan diri.
Beberapa kali ia berusaha membangunkan tubuh saudaranya itu tetapi sama sekali tidak bergerak.

Kepala Suarca lalu diangkatnya dan dilihatnya kepala bagian belakangnya berlubang dan mengeluarkan darah segar terkena peluru dari senapan angin yang dilepaskannya.

Merasa ketakutan, ia kembali meletakkan tubuh saudaranya itu ke tanah dan berlari memanggil teman-temannya untuk mengabarkan bahwa dirinya baru saja menembak manusia bukan monyet.

Namun lokasi kejadian dengan pemukiman warga itu cukup jauh sehingga butuh waktu lama untuk meminta bantuan. Saat ia kembali ke perkebunan lokasi penembakan, Suarca sudah dipastikan tewas.

“Setelah menembak dan mengetahui korban tewas pelaku berlari mencari teman-temannya dan menyampaikan bahwa dirinya telah menembak orang yang dikira monyet lalu minta bantuan temannya untuk menolong korban. Pelaku langsung menyerahkan diri ke Kantor Polsubsektor Tegalasih,” ujarnya seperti diberitakan tribunnews.com.

Sementara itu, polisi sudah mengamankan barang bukti berupa senapan angin merk Maraudor dan sebutir peluru yang dikotak peluru.

Usai mendapatkan laporan atas peristiwa itu, polisi mengamankan pelaku berserta barang bukti serta saksi-saksi.
“Kami sudah mengamankan pelaku dan saksi untuk dimintai keterangan. Barang bukti juga sudah kami amankan,” katanya.

Polisi akhirnya menetapkan Nyengkrut sebagai tersangka atas kematian saudara sepupunya, Suarca.

Ia dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain tewas dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kini ia ditahan di Mapolsek Busungbiu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari informasi masyarakat di kawasan itu, memang banyak sekali monyet liar hidup dan berkembang biak. Nyengkrut biasa membawa senapan angin untuk menembak monyet.

Namun kali ini meski saat membidik matanya lekat melihat sesosok monyet, tetapi setelah tembakan diletuskan justru mengenai saudaranya sendiri.

Di sisi lain, jenazah Suarca kini disemayamkan di rumah duka.
Pihak keluarga menolak untuk diautopsi dengan catatan membuat surat pernyataan yang diketahui kepala desa. (Tribun Bali/Lugas Wicaksono)

Editor:Arie RF
Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Bali
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/