Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
5
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Prostitusi Lewat Facebok, Tersangka Libatkan 53 Wanita dengan Tarif Rp1,5 Juta

Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Prostitusi Lewat Facebok, Tersangka Libatkan 53 Wanita dengan Tarif Rp1,5 Juta
Tersangka dan korban saat di Mapolda Jambi. (istimewa)
Sabtu, 28 Januari 2017 06:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAMBI - Ada eksploitasi 53 perempuan dengan cara prostitusi via Facebook. Pelaku prostitusi ini berhasil dicokok oleh polisi di Jambi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan akun FB (Facebook) tersangka serta media sosial lain yang digunakan untuk transaksi tersebut, bahwa terdapat 53 orang wanita diduga sebagai korban eksploitasi sexual," kata Kepala Bidang Hubungan Kemasyarakatan Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi kepada detikcom, Sabtu (28/1/2017).

Pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang bermodus transaksi seksual melalui Facebook ini dilakukan pada Kamis (26/1) kemarin.

Seorang tersangka adalah pria bernama Aries alias AS berusia 27 tahun, warga Kotabaru, Jambi.

Korbannya adalah tiga perempuan masing-masing wiraswasta berinisial PA (21), mantan mahasiswi berinisial ABH (23), dan wiraswasta berinisial PU (25).

"Tersangka yakni pemilik akun Facebook menawarkan jasa seksual dan tarif yang ditentukan sebagaimana bunyi dalam profil pemilik akun," kata Kuswahyudi.

Subdirektorat IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi menyelidiki pemilik akun Facebook itu. Polisi lantas mendapat info bahwa akan terjadi perdagangan orang dengan cara eksploitasi seksual di Hotel PUNDI.

"Dan setelah dilakukan penangkapan, benar bahwa pemilik akun Facebook yakni tersangka AS telah melakukan transaksi seksual terhadap penilkmat seksual atas nama ER dengan perempuan inisial PU," tutur dia.

Tersangka AS meminta bayaran ke ER senilai Rp 1,5 juta. Selanjutnya AS menelpon PU untuk melayani ER. "Dari hasil penjualan tersebut, saudara Aries menerima Rp 400 ribu dan sisanya diberikan kepada PU yang melayani saudara ER," kata polisi.

Perempuan-perempuan lain yang menjadi korban eksploitasi Aries tengah dicari keberadaannya. Barang bukti diamankan berupa uang Rp 1.500.000, satu kondom terpakai dan satu kondom yang belum dipakai, serta satu ponsel pintar. ***

Sumber:detiknews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Lingkungan, Jambi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/