Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
22 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
23 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
4
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
8 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
6
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
4 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Arsul Sani: OTT Patrialis Akbar, Tamparan Bagi Lembaga Negara Bukan Cuma MK

Arsul Sani: OTT Patrialis Akbar, Tamparan Bagi Lembaga Negara Bukan Cuma MK
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani. (GoNews/Muslikhin)
Kamis, 26 Januari 2017 15:36 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar diciduk Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyesalkan itu. Menurutnya, OTT terhadap Patrialis merupakan tamparan bagi semua lembaga negara. Tidak hanya MK.

"Ini merupakan tamparan buat seluuh lembaga negara tidak hanya MK," sesalnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1).

Dia berharap kasus yang menimpa Patrialis tersebut tidak memvawa nama konstitusi MK.

"Karena tiap kasus di ruang publik itu timbul generalisisasi seluruh lembaga itu tidak bersih. Padahal tidak seharusnya seperti itu. Tindakan pidana itu gak ada tindakan pidana berdasarkan kesepakatan seluruh pejabat atau pejabat utama di kembaga itu. Itu pasti orang per orang," pungkasnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo telah membenarkan OTT Patrialis Akbar. Dalam penangkapan yang dilakukan di Jakarta itu, ada juga sejumlah pihak lain yang ditangkap dan diamankan. Namun dia enggan menerangkan terkait kasus apa mereka ditangkap. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/