Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
24 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
2
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
24 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
3
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
22 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
4
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
5 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
5
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
6
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
5 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terkait Fatwa MUI, DPR RI Minta Kapolri Baca Sejarah Resolusi Jihad terhadap Penjajah

Terkait Fatwa MUI, DPR RI Minta Kapolri Baca Sejarah Resolusi Jihad terhadap Penjajah
Istimewa.
Rabu, 18 Januari 2017 17:44 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpotensi mengancam kebhinekaan dan persatuan bangsa. Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi menilai pernyataan orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu merupakan pernyataan yang sesat.

"Saya rasa jika ada kesimpulan yang menyatakan bahwa fatwa ulama menjadi penyebab keresahan dan anti kebhinekaan, ini adalah logika sesat," kata Aboe di Gedung DPR, Rabu (18/1/2017).

Politikus PKS ini menambahkan peran fatwa ulama dalam perjuangan bangsa sama tuanya dengan usia republik ini berdiri.

"Coba tengok sejarah, fatwa jihad atau resolusi jihad yang disampaikan KH Hasym Asy’ari mengobarkan perlawanan Arek Suroboyo terhadap penjajah. Bila tidak ada fatwa jihad tersebut, tidak ada hari pahlawan, dan kita tidak tahu apakah republik ini masih ada," imbuhnya.

Dia menambahkan selama ini sudah ada 5 presiden yang berganti, dan tidak ada yang mengeluhkan fatwa MUI. Malah Fatwa MUI banyak dijadikan rujukan pembangunan nasional, misalkan saja dibidang perbankan, zakat hingga wakaf.

"Jika yang dikeluhkan adalah pergerakan massa setelah ada fatwa penistaan, mari tengok sejarah," tambahnya.

"Hal itu juga dilakukan HOS Tjokroaminoto yang mengajak rakyat Indonesia untuk menghadiri rapat besar di Kebun Raya Surabaya, pada 6 Februari 1918 lantaran penistaan yang dilakukan Djojodikoro terhadap Nabi Muhammad dalam harian Djawi Hisworo. Oleh karenanya, pergerakan oleh rakyat seperti ini bukan pertama kalinya," terangnya.

"Perlu dipahami, fatwa ulama adalah penterjemahan aturan hukum agama dalam konteks lokalitas dan kekinian. Hal itu memang sangat dibutuhkan agar ummat dapat memahami aturan hukum agama dengan baik dan benar sesuai dengan perkembangannya," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/