Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
22 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
20 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
4
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
5
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Home  /  Berita  /  Riau

Tak Bisa Kabur Usai Rampas Handphone Korbannya, Jambret di Pekanbaru ini Nekat Lompat dari Motor

Tak Bisa Kabur Usai Rampas <i>Handphone</i> Korbannya, Jambret di Pekanbaru ini Nekat Lompat dari Motor
Ilustrasi (internet)
Rabu, 18 Januari 2017 11:44 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Lagi-lagi, karena gagal melakukan aksinya, seorang pelaku jambret berinisial DF babak belur setelah ditangkap sejumlah warga, Selasa (17/1/2017) malam tadi, karena merampas handphone.

Aksi penjambretan itu sendiri, terjadi sekitar pukul 22.20 WIB, saat korbannya Khaidira Yahya (19) berhenti di persimpangan jalan A Yani-KH Agussalim, Kecamatan Pekanbaru Kota, sambil memegang handphone miliknya.

Saat itulah, DF bersama rekannya dari arah belakang korban langsung merampas handphone yang dipegang korban. Sontak, korban langsung mengejar sambil berteriak jambret.

Kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah jalan Nilam. Di sana, kemudian, warga yang melihat korban berteriak sambil mengejar para pelaku, langsung mengahadang.

Rekan pelaku berhasil kabur setelah melompat dari sepeda motor dan melarikan diri, sedangkan pelaku DF yang saat itu mengedarai sepeda motor tak dapat berkutik saat puluhan warga menhadangnya.

Puas jadi bulan-bulanan warga yang geram dengan ulahnya, pelaku DF akhirnya berhasil diamankan ke Mapolsek Pekanbaru Kota berikut barang bukti handphone korban dan sepeda motor yang digunakannya untuk menjambret.

BACA JUGA:

. Seret Korbannya di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Pelaku Jambret Bonyok Dimassa

. Dikejar Korbannya, 2 Jambret di Pekanbaru ini Dipelasah Warga

Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Willy Andrian, saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2017), membenarkan jika pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku jambret dan saat ini dalam pemeriksaan.

"Kita masih lakukan penyidikan mendalam terhadap pelaku DF, dan mengjar rekannya yang berhasil melarikan diri," ujar Kapolsek kepada GoRiau.com (GoNews Grup).

Kapolsek menambahkan, untuk pelaku DF dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/