Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
13 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
13 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
13 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
13 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
12 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Hukum

Lagi, Direktur Perusahaan Penyalur Jasa Sekuriti di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi

Lagi, Direktur Perusahaan Penyalur Jasa Sekuriti di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi
Selasa, 17 Januari 2017 08:14 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Seorang direktur perusahaan yang bergerak dibidang jasa penyalur sekuriti/keamanan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dilaporkan ke Polisi atas dugaan penipuan.

Pria berinisial Sy yang disebut-sebut menjabat selaku Direktur PT HJ ini diadukan oleh korbannya bernama Eva. Wanita 25 tahun itu merasa dirugikan senilai Rp10 juta, di mana uang tersebut sudah ia setorkan tunai kepada Sy.

Dalam laporan polisinya, uang Rp10 juta ini diberikan Eva kepada Sy agar ia bisa diterima bekerja, di mana sesuai janjinya, korban akan ditempatkan (bekerja) di Rumah Sakit Aulia, Kecamatan Tampan.

Eva tidak ragu kepada pria 60 tahunan itu, ditambah jabatannya selaku direktur perusahaan. Namun setelah lama menanti, pekerjaan yang diiming-imingkan itu ternyata belum juga didapat korban.

Bahkan pengakuan Eva kepada polisi, Sy kerap menghindar saat ditanya soal pekerjaan itu. Sementara uang sudah ia berikan, dengan serah terima di atas kwitansi. Merasa tertipu, korban pun membuat laporan ke Polresta.

"Sudah dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan," terang Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo, Selasa (17/1/2017) pagi.

Diuraikan pula, bahwa kasus tersebut terjadi pada November 2015 lalu. Namun sampai laporan polisi dibuat korban, dirinya belum juga bekerja, bahkan uangnya sebesar Rp10 juta tak kunjung kembali.

Usut punya usut, kasus yang sama ternyata juga pernah dilaporkan oleh korban lainnya bernama Rekha (24), Desember 2016 lalu. Ia juga dijanjikan oleh Sy bisa bekerja di Rumah Sakit Aulia dengan membayar Rp13 juta.

Baca Juga: Ingin Bekerja di RS Aulia, Wanita Ini Justru Ditipu Pria 'Gaek' Hingga Rp13 Juta

Namun karena tak kunjung terwujud, Rekha pun merasa ditipu dan melaporkan sang direktur tersebut ke aparat berwajib di Polresta Pekanbaru.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/