Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
24 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
2
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
24 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
3
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
4
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
5
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
14 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
6
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
14 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Pengamat: Kapolda Jabar Langgar UU Kepolisian Pasal 28, Polisi Jangan Jadi Preman

Pengamat: Kapolda Jabar Langgar UU Kepolisian Pasal 28, Polisi Jangan Jadi Preman
Massa FPI geruduk Mabes Polri, tuntut Kapolda Jabar dicopot. (Muslikhin/GoNews)
Senin, 16 Januari 2017 14:33 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, mengkritisi Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan yang diketahui sebagai pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Menurut dia, seharusnya pejabat Polri aktif tidak boleh ikut kegiatan di luar kesatuan, khususnya dalam organisasi masyarakat.

"Ini sesuai dengan pasal 28 ayat 3 UU Nomor 2/2002 tentang Polri," ujar Bambang, Senin (16/1/2017) di Jakarta.

Bambang juga menegaskan, kasus bentrokan antara massa GMBI dan Front Pembela Islam (FPI) di Mapolda Jawa Barat saat mengawal pemeriksaan imam besar FPI

Habib Rizieq Shihab seharusnya tidak terjadi. Bambang menilai, tindakan polisi saat itu cenderung seperti preman dan tidak pantas dilakukan di negara hukum. Untuk itu, Bambang mendesak polri mengusut kasus tersebut secara tuntas.

Bambang juga mendesak Kapolri memeriksa Kapolda Jabar karena dikabarkan sebagai pembina GMBI.

"Jika benar juga harus ditindak tegas. Jangan ditutup-tutupi. Polri harus adil terhadap setiap golongan masyarakat dan pada diri polri," kata Bambang.

Jika Kapolda Jabar terbukti sebagai pembina GMBI, katanya, sebaiknya dicopot dari jabatannya. Sehingga tidak ditiru oleh anggota lainnya.

Seperti diketahui, massa GMBI dan FPI bentrok saat pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Mapolda Jabar. Buntut dari bentrokan tersebut, keesokan harinya massa FPI membakar markas GMBI di Ciampea, Bogor. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/