Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
17 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
18 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
12 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
12 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
17 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
11 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Sidang Lanjutan Ahok, Polda Metro Batasi Pengunjung

Sidang Lanjutan Ahok, Polda Metro Batasi Pengunjung
Selasa, 10 Januari 2017 16:57 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pengunjung yang ingin memasuki ruang sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dibatasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hal itu dilakukan karena kapasitas ruangan sidang terbatas. 

Ruang sidang dikatakannya hanya berkapasitas 80 orang. Semua pengunjung yang masuk pun harus menggunakan ID khusus.

"Ada (ID khusus) dari panitera itu yang kasih," ungkapnya ketika ditemui di Komplek Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Ke 80 pengunjung itu pun dikatakannya dibagi dua. Yakni dari massa pro dan kontra Ahok.

"Oh iya, ya separuh-separuh," jelasnya.

Senada dengan Argo, Kabid Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi pun membenarkan itu. Dia mempersilahkan semua masyarakat untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan. Namun karena terbatasnya ruang sidang, masyarakat dimintanya untuk paham.

"Silakan semua pengunjung yang bisa masuk sejauh ruang sidang memungkinakan. Tidak ada kita batasi pilih-pilih dari kelompok manapun. Tapi masyarakat juga harus mengerti kondisi di ruang sidang. Saya bisa mencontohkan begini, kalau sebuah mibil yang kapasitas 7 orang, bagaimana kalau yang masuk 20 30 orang. Bukan hanya mobil yang bermasalah tapi orang yang masuk juga bisa sesak di dalam,"jelasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/