Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
14 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
14 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
14 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
4
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
8 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
5
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
8 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
7 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Sidang Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok Masih Berjalan Normal

Sidang Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok Masih Berjalan Normal
Selasa, 10 Januari 2017 16:54 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) sampai saat ini melihat persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama masih berjalan sebagaimana mestinya, berjalan dengan normal.

"Sampai saat ini KY belum membuat pernyataan apakah ada pelanggaran dari hakim. Sampai saat ini berjalan normal," kata Komisioner KY, Jaja Ahmad Jayus di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Dia mengungkapkan, yang paling penting yang dikontrol KY itu dalam proses persidangan apakah hakim sudah memenuhi ketentuan-ketentuan hukum acara atau tidak.

"Kalau ini dipandang lebih tertib dan hakim lebih berprestasi, yang paling penting terbuka untuk umum terpenuhi," ujar Jaja.

Dia menjelaskan, kalau selama persidangan ada pelanggaran, maka akan dicatat KY. Begitu juga kalau masyarakat melihat pelanggaran, boleh dilaporkan ke KY.

"Sampai sejauh ini kita mencatat, di dalam ada tim kita untuk memantau langsung apakah hakim sudah bertindak imparsial atau tidak," tuturnya.

Menurut dia, yang rawan dari sidang ini adalah sidang yang berlangsung lama, dilakukan secara maraton. Ada kemungkinan hakimnya mengantuk karena kelelahan.

"Itu yang dipantau oleh KY, kemudian karena lelah dan sebagainya, mungkin saja ada yang ngobrol, itu kan kurang bagus karena menghilang konsentrasi hakim," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/