Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
5
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
21 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Lingkungan

KPK Incar 180 Orang yang Namanya Pernah Disebut dalam Persidangan Kasus Korupsi

KPK Incar 180 Orang yang Namanya Pernah Disebut dalam Persidangan Kasus Korupsi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (tribunnews.com)
Selasa, 10 Januari 2017 22:39 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti informasi tentang 180 orang yang namanya pernah pernah disebut dalam persidangan kasus korupsi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, nama-nama tersebut biasanya yang turut serta dalam sangkaan Pasal 55.

"Kan biasanya ada turut sertanya. Kemarin kita inventarisasi ada 180-an. Kita tentu akan dalami lagi peran masing-masing itu apa sih," kata Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Senin (9/1/2016).

Pendalaman terhadap 180 nama tersebut sangat penting guna mengetahui apakah mereka layak dinaikkan ke tingkat penyelidikan.

Pasalnya, walau disebut dalam sangkaan Pasal 55, belum tentu mereka terlibat.

"Kan belum tentu yang masuk Pasal 55 itu menjadi tersangka dan terpidana dalam arti punya niat yang sama dengan pelaku yang sudah dihukum itu makanya perlu dilakukan pendalaman lagi," kata dia.

Alexander memastikan nama-nama tersebut bersumber dari sejak KPK berdiri. Walau belum membocorkan nama-nama tersebut, dia memastikan kasus-kasus lama akan dibuka kembali.

"Misalnya dari kasus (dana talangan bank) Century kan ada banyak tuh kita ingin dalami lagi apa sih masing-masing keterlibatan mereka turut serta itu apa, apakah layak dinaikkan," kata Alexander.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Hukum, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/