Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
12 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
7 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
7 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tidur Sekamar Tanpa Busana, Bupati Katingan dan Istri Polisi Jadi Tersangka Perzinaan

Tidur Sekamar Tanpa Busana, Bupati Katingan dan Istri Polisi Jadi Tersangka Perzinaan
Bupati Katingan Ahmad Yatenglie (kanan) dan istri polisi, FY. (rmol.co)
Jum'at, 06 Januari 2017 14:33 WIB
PALANGKA RAYA Bupati Katingan Ahmad Yatenglie (AY) dan istri seorang anggota polisi, FY, ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan. Namun AY dan FY tidak ditahan, karena ancaman hukuman pelanggaran hukum itu hanya sembilan bulan penjara.

Direktur Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Gusde Wardana mengatakan, polisi menetapkan AY dan FY sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti dan hasil pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Jumat (6/1/2017).

"AY dan FY mengakui perbuatannya dan ada bukti sperma. Kita tetap akan melakukan pemeriksaan secara intensif. Tapi kita tidak melakukan penahanan dan hanya wajib lapor karena ancaman hukumannya sembilan bulan," kata dia, dilansir Antara.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan aparat Polda Kalimantan Tengah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) pada Kamis, 5 Januari 2017, AY dan FY tidak terbukti menggunakan narkotika.

Gusde mengatakan AY dan FY sama-sama mengakui telah menikah siri di Bogor, Jawa Barat. Namun sampai saat ini, penyidik belum mendapatkan bukti yang mendukung pernyataan keduanya.

"Polda Kalteng belum ada koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait AY yang menjadi Bupati Katingan. Bukan ranahnya itu. Tapi, kalau Kemendagri memerlukan data terkait kasus ini, ya kita akan berikan data," kata Gusde.

AY hari ini menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Ia terlihat meninggalkan markas kepolisian sekitar pukul 10.00 WIB. Sedangkan, FY masih menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.

Bupati Katingan Ahmad Yatenglie diduga berselingkuh dengan FY, istri seorang polisi berinisial SH. Dugaan perselingkuhan ini terbongkar ketika SH yang berpangkat Aipda itu pulang ke rumah pada dini hari.

Dia menemukan Bupati Katingan dan FY tertidur di dalam kamar tanpa busana. SH kemudian langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi. Sampai saat ini, Yatengle dan FY telah diperiksa oleh Polda Kalteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Kalimantan Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/