Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
23 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
19 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
3
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
4
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
5
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
19 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
6
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
19 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Home  /  Berita  /  Hukum

Dua Pelaku Judi Togel Diringkus di Pelalawan, Salah Satunya Kedapatan Sedang Merekap

Dua Pelaku Judi Togel Diringkus di Pelalawan, Salah Satunya Kedapatan Sedang Merekap
Ilustrasi
Jum'at, 06 Januari 2017 14:21 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Polsek Pangkalan Kuras, meringkus dua pelaku perjudian togel, keduanya diringkus di dua tempat berbeda. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas dari kedua pelaku.

Paur Humas Polres Pelalawan, Bripka Very Firmansyah kepada GoRiau.com (GoNews Group), Jumat (6/1/2017) keduanya diringkus Kamis kemarin sekira pukul 22.00 WIB.

"Dua pelaku yang diamankan yakni, PS (51) warga Desa Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras dan GS (36) warga Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan," ungkap Very.

Disebutkan, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa HP, buku rekapan dan pena. "Uang tunai senilai Rp1.345.000 diperoleh dari pelaku PS dan uang tunai senilai Rp 680.000 didapati dari pelaku GS," sebut Very.

Dijelaskannya, penangkapan kedua pelaku perjudian togel tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat.

"Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ali Hardi mendapat informasi dan pengaduan masyarakat. Di warung tuak milik PS di KM 6 Desa Batang Kulim, ada aktifitas judi togel," jelas Very.

Berdasakan informasi tersebut, Kapolsek Pangkalan Kuras memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di TKP.

Baca Juga: 20 Kali Beraksi, Polres Pelalawan Ringkus Pelaku Curanmor Antar Kabupaten

"Kemudian, personil Reskrim Polsek Pangkalan Kuras langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi warung tuak milik PS," terangnya.

Baca Juga: Curi 14 Batang Kayu Eucalyptus, Pria Paruh Baya Ditangkap Sekuriti Perusahaan

Ketika itu juga, dilakukan penangkapan terhadap pelaku PS yang sedang menulis hasil rekapan togel sambil memegang HP.

"Ketika diinterogasi, diperoleh informasi bahwa Pelaku PS menyetor uang hasil rekapan kepada pelaku GS. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan menangkap GS di rumahnya," pungkas Paur Humas.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/