Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
8 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
8 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
3
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
8 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
4
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
8 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
7 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
4 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Riau
Rilis Akhir Tahun 2016 Polresta Pekanbaru

Tahun Ini 59 Polisi 'Nakal' di Polresta Pekanbaru Ditindak, 4 Diantaranya Dipecat

Tahun Ini 59 Polisi Nakal di Polresta Pekanbaru Ditindak, 4 Diantaranya Dipecat
Ilustrasi (internet)
Kamis, 29 Desember 2016 22:15 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Selain ratusan kasus kejahatan yang menjadi perhatian Polresta Pekanbaru, beberapa pelanggaran internal pun tak luput dari penindakan. Bahkan, sepanjang tahun 2016, puluhan personel Polresta Pekanbaru mendapat sanksi karena melakukan sejumlah pelanggaran.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, saat menggelar rilis akhir tahun 2016 di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (29/12/2016) mengatakan, ada 59 personel jajaran Polresta Pekanbaru dan Polsek-polsek yang melakukan pelanggaran disiplin.

"Empat diantaranya, menjalani sidang kode etik dan mendapat sanksi PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat). Masing-masing personel terlibat penyalahgunaan narkoba, perkosaan, calo dan diseri," kata Kapolresta, Kamis sore.

BACA JUGA:

. Ini 3 Wilayah di Kota Pekanbaru yang Paling Tinggi Kasus Kejahatan Selama Tahun 2016

Selain pelanggaran berat tersebut, enam personel terlibat pungli. Beberapa personel lainnya, ada yang terlibat tindak kriminal, berupa penggelapan, pencurian, penganiayaan dan pelanggaran lainnya.

Kapolresta menambahkan, personel yang direkomendasikan untuk PTDH itu, karena sudah beberapa melakukan pelanggaran disiplin dan akhirnya menjalani sidang kode etik. Sedangkan, personel lainnya masih tahap sanksi disiplin.

"Namun, jika masih tetap melakukan pelanggaran-pelanggaran, bahkan sampai terlibat narkoba, juga akan menjalani sidang kode etik hingga pemecatan," tegas Orang nomor satu di pucuk pimpinan Kepolisian di Kota Pekanbaru itu.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/