Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
19 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
20 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Riau

Fit and Propertest Diundur 9 Januari 2017, SK Komisioner KPID dan KI Riau Diperpanjang

Selasa, 27 Desember 2016 22:50 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
fit-and-propertest-diundur-9-januari-2017-sk-komisioner-kpid-dan-ki-riau-diperpanjangSeptina Primawati
PEKANBARU - Masa tugas Komisi Informasi yang berkahir 28 Desember 2016 dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau pada 30 Desember 2016, akan diperpanjang. Perpanjangan ini dilakukan, karena sampai saat ini hasil seleksi calon komisioner baru belum selesai terlaksana.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Riau Dra. Hj. Septina Primawati, MM kepada GoRiau.com, Selasa (27/12/2016). Septina mengatakan, perpanjangan ini dilakukan hingga terpilih dan dilatiknya anggota baru.

"Jadi tadi saya sudah melakukan rapat sama pimpinan Komisi A, untuk proses fit and propertest calon KI dan KPID yang baru, mereka meminta dilakukan pada tanggal 9 Januari. Karena waktu yang tidak terkejar, terlebih banyak kesibukan diantara anggota Komisi A," ujar Septina.

Persetujuan perpanjangan, lanjutnya, juga setelah ada surat dari KI Pusat dan usulan dari KPID Riau untuk mengantisipasi kekosongan masa tugas yang berakhir.

"Bagi saya selagi tidak menyalahi aturan, silakan diperpanjang. Kami tentu juga sangat berharap dengan waktu yang cukup, dewan akan memilih dan menghasilkan pemilihan yang terbaik sesuai ketentuan," tambah politisi Golkar tersebut.

Terkait lambannya surat disposisi yang dari dikeluarkan, Septina Primawati mengaku bukan karena faktor kesengajaan, melain kesibukan wakil rakyat pada sejumlah kegiatan penting menjelang berakhir tahun, terutama pembahasan APBD Riau 2017.

"Surat dari Komisi A masuk ke sini tanggal 5 Desember lalu saat rapat paripurna pengesahan APBD. Pada hari berikut masuk masa reses, jadi persis baru hari kemarin sampai ke saya," terangnya.

Baca Juga: 21 Nama Lulus Seleksi Uji Kompetensi KPID Riau

Selain itu, ada pihak yang menyampaikan keberatan atas proses seleksi oleh tim Pansel. Sebagai pimpinan, Septina mengaku perlu menelaah dan mendengarkan langsung dari Komisi A.

"Tugas kami adalah mengantarkan calon-calon dibentuk, lantas tahap terakhir fit and propertest ada di Komisi A. Saya harapkan tentu adalah hasil terbaik. Saya tidak ingin mengintervensi terkait pemilihan calon komisioner dua lembaga daerah yakni KI dan KPID tersebut," pungkasnya. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/