Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
22 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
22 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
15 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
16 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wakil Ketua MPR: Jika Penista Agama Dibiarkan, Akan Muncul Penista-penista Lainnya

Wakil Ketua MPR: Jika Penista Agama Dibiarkan, Akan Muncul Penista-penista Lainnya
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Muslikhin/GoNews)
Senin, 26 Desember 2016 11:13 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama alias Ahok, menurut Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, hukum harus benar-benar ditegakkan.

Karena jika tidak dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku, maka imbasnya kata dia, akan bermunculan para penista-penista agama lainnya.

"Coba anda perhatikan, sejak kasus ini bergulir dan belum ada kepastian hukum yang pasti, dalam artian masih proses persidangan. Sudah mulai banyak bermunculan di media sosial terkait penistaan-penistaan agama baik melalui status maupun dengan gambar-gambar yang melecehkan agama. Ini artinya apa? Pemerintah harus tegas bahwa siapapun pelakunya, agama apapun yang dihina atau dinistakan, pelaku harus dihukum," ujarnya saat berdialog dengan warga Bambu Apus, pada Sosialisasi 4 Pilar MPR, Senin (26/12/2016).

Dan dikhawatirkan, jika kasus ini tidak segera ditangani dan pelakunya dipenjara kata Hidayat, maka aksi-aksi lebih besar dari aksi 212 tidak menutup kemungkinan akan kembali terulang.

"Kita bukan permasalahan soal aksinya, tapi kita kuatir, bangsa ini jadi mudah terprovokasi, mudah terpancing dan saling hujat dengan isu-isu sara serta saling menistakan agama. Ini yang harus dihindari, caranya hanya satu siapapun pelaku penistaan harus dihukum," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/