Ini Pandangan MPR Terkait Rencana Pembentukan Unit Kerja Presiden bidang Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP PIP)
Penulis: Muslikhin Effendy
"Upaya pembentukan lembaga ini melengkapi ikhtiar konstitusional yang telah dilakukan oleh MPR sejak era kepemimpinan Ketua MPR Taufik Kiemas 2009-2014 melalui sosialisasi empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Kami optimis, keberadaan lembaga yang langsung di bawah Presiden ini bergeraknya akan lebih terstruktur, terlembaga dan tepat sasaran," ujar Ketua Fraksi PPP MPR RI, Arwani Thomafi, Jumat (23/12/2016).
Menurutnya, relevansi keberadaan lembaga ini cukup kontekstual di tengah berbagai persoalan yang terkait dengan ideologi kebangsaan kita mulai dari pemahaman keagamaan yang cenderung ekstrem ke kanan atau ekstrem ke kiri, kohesivitas elemen kebangsaan yang cenderung mengendur, serta nilai keadilan sosial yang belum termanifestasikan dalam kehidupan kemasyarakatan seperti gini rasio yang kian berjarak antara si kaya dan si miskin."Harapannya, lembaga ini dapat menjadi kompas dalam setiap keputusan yang terkait dengan kebijakan publik," tukasnya.
Fraksi PPP MPR kata dia, siap bekerjasama dengan pemerintah melalui UKP PIP untuk memantapkan ideologi Pancasila dalam sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai norma dasar (grund norm) harus dijadikan sebagai kompas dalam pengelolaan negara ini agar sesuai dengan cita cita para pendiri bangsa (founding fathers). ***
Kategori | : | GoNews Group, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |