Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
24 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
2
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
8 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
7 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
7 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
6
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
7 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Banyak Warga Asing Salahgunakan Visa, DPR Meminta pemerintah Evaluasi Kebijakan Bebas Visa

Banyak Warga Asing Salahgunakan Visa, DPR Meminta pemerintah Evaluasi Kebijakan Bebas Visa
Saleh Partaunan Daulay. (istimewa)
Jum'at, 23 Desember 2016 11:40 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pemerintah diminta segera mengevaluasi dan menghentikan kebijakan bebas visa bagi WNA ke Indonesia. Pasalnya, kebijakan itu dinilai telah menimbulkan keresahan bagi sebagian masyarakat. Apalagi, pada hari-hari belakangan ini semakin banyak TKA yang menyalahgunakan visa masuk tersebut untuk bekerja.

Hal tersebut diungkapkan Saleh Partaonan Daulay selaku Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, FPAN, dapil Sumut II. "Fakta ini sebetulnya tidak bisa dibantah begitu saja. Kemenaker, imigrasi, dan kepolisian telah banyak melakukan penangkapan. Pemerintah harus sungguh-sungguh menyelesaikan masalah ini," paparnya.

Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa kebijakan bebas visa itu harus dicabut. Pertama, tujuan bebas visa untuk menaikkan kunjungan wisatawan mancanegara terbukti tidak berhasil. Data resmi yang dimiliki pohak imigrasi menunjukkan bahwa kunjungan orang asing ke Indonesia tahun 2016 ini terbukti menurun dibandingkan tahun lalu. Tercatat bahwa tahun 2015 jumlah kunjungan WNA adalah 8.256.490 orang. Sementara tahun 2016 ini menurun menjadi 8.278.819. Itu artinya ada penurunan.

"Kedua, kebijakan bebas visa itu telah menghilangkan potensi PNBP (penghasilan negara bukan pajak) sebesara 1,3 triliun. Dengan kebijakan bebas visa, penerimaan negara dari biaya penerbitan visa reguler dan on arrival menjadi hilang," ujarnya.

Ketiga, kemampuan pemerintah dalam melakukan pengawasan terharap WNA yang masuk ke Indonesia belum maksimal. Akibatnya, ada banyak temuan dimana visa kunjungan wisata digunakan untuk kerja. Begitu juga, koordinasi antar kementerian lembaga terkait dinilai belum berjalan dengan baik.

Pemerintah diminta lebih fokus menciptakan lapangan kerja bagi WNI. Karena itu, investasi asing yang masuk semestinya dimaksimalkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi WNI. Dengan begitu, pengiriman TKI ke luar negeri bisa diminimalisir. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/