Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
23 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
23 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
22 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
9 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
6 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Pemkab Inhil Tambah 77.431 Warga Tak Mampu Jadi Anggota BPJS

Pemkab Inhil Tambah 77.431 Warga Tak Mampu Jadi Anggota BPJS
Bupati Inhil, HM Wardan berfoto bersama usai penyerahan secara simbolis kartu PBI JKN KIS, Rabu (14/12/2016).
Rabu, 14 Desember 2016 11:37 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Pemkab Inhil kembali menambah 77.431 warga tak mampu menjadi anggota BPJS Kesehatan, sehingga, per 1 Januari 2017, mereka yang didaftarkan itu sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

Seperti yang dipaparkan Bupati Inhil, HM Wardan, Rabu, (14/12/2016), peserta Jamkesda yang sudah diintegrasikan ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sejak bulan Juni 2015 sebanyak 43.914 orang, dan pada tanggal 1 September 2015 terdapat penambahan sebanyak 4.086 orang.

Penambahan kedua pada tanggal 1 Desember 2016 sebanyak 77.541 orang, sehingga total keseluruhan PBI APBD Inhil sebanyak 125.541 orang.

''Sehingga dari jumlah penduduk Kabupaten Inhil sebanyak 751.056 jiwa, 16,72 persen sudah mendapatkan jaminan kesehatan,'' ujar Bupati.

Dengan ini, Bupati berharap masyarakat tidak mampu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan sehingga tidak membebani mereka saat hendak berobat.

''Makanya dari jauh-jauh hari kita sudah perintahkan kepada Dinas Sosial untuk mendata, jadi data itu yang kita gunakan,'' tukas HM Wardanadv#INHIL

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/