Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
18 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
16 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
21 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Riau

Candu Nyabu dan Game Online, Remaja Putus Sekolah di Pekanbaru ini 7 kali Bobol Bengkel Mobil Abang Iparnya

Candu Nyabu dan <i>Game Online</i>, Remaja Putus Sekolah di Pekanbaru ini 7 kali Bobol Bengkel Mobil Abang Iparnya
Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim saat ekspos dua maling di Mapolsek Senapelan, Rabu siang (foto: barkah/goriau.com)
Rabu, 14 Desember 2016 12:19 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Akibat kecanduan memakai sabu dan bermain game online, seorang remaja putus sekolah asal Kabupaten Siak, berinisial AF (16) nekat berkali-kali mencuri sparepart mobil di bengkel milik abang iparnya bersama tiga rekannya, HK (31), MS dan RH.

AF ditangkap tim opsnal Polsek Senapelan bersama dengan HK saat berada di jalan Pepaya, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Selasa (13/12/2016) sore, pukul 16.00 WIB. "Sedangkan barang bukti, masih dalam pencarian," ujar Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim, Rabu (14/12/2016) siang.

Kanit menuturkan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, aksi pencurian itu sudah tujuh kali dan berlangsung sejak Jumat (29/7/2016) silam. Sempat berhasil, AF terus mencuri barang-barang yang ada di ruko abang iparnya, di jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

BACA JUGA:

. Maling di Rumah Teman Sendiri, 4 Pemuda Sonde Riau Ditangkap

. 2 Motor Raib Digondol Maling dari Rumah Polisi

Uniknya, aksi pencurian itu dilakukan AF dan tiga rekannya setiap hari Jumat malam, pukul 11.00 WIB. "Karena, hari-hari yang lain, abang saya ada di ruko. Kalau hari Jumat Dia pergi," kata AF kepada GoRiau.com (GoNews Grup) saat ekspos di Mapolsek Senapelan.

"Barang-barang itu (sparepart mobil) dijual ke Pasar Bawah, sekitar Rp400 ribuan untuk satu barang. Hasilnya untuk beli sabu sama main warnet," tambahnya.

Kanit menambahkan, selain melakukan aksi curat, AF juga terlibat kasus penggelapan mobil di Kabupaten Siak. "AF menyewa mobil rental dan kemudian dijual (tukar tambah) dengan sabu," imbuhnya

 "Untuk AF kita usahakan untuk diversi, sedangkan HK dijerat pasal 363 jo 64 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara. Sedangkan dua rekannya yang lain, MS dan RH masih DPO," tutup Kanit.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/