Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
17 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
16 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
16 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Riau

5 Bulan Kabur dari Tahanan Polsek Bukit Raya, Ternyata Riski 'Hidup Bebas' di Tempat Ini

Senin, 05 Desember 2016 18:55 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Jalani pemeriksaan di Mapolsek Limapuluh, MRR alias Riski Talingo (23) salah satu tahanan yang kabur dari Polsek Bukit Raya, mengaku jika selama pelariannya, berada di rumah orangtua angkatnya.

"Ibu saya pernah menyuruh untuk kembali lagi ke sana (Polsek Bukit Raya), tapi saya takut. Jadi selama ini saya tinggal di rumah orangtua angkat di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru," ujarnya saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) di Mapolsek Limapuluh, Senin (5/12/2016) sore.

Terpisah, Kapolsek Limapulu, Kompol Rinaldo Aser, mengungkapkan, untuk saat ini Riski akan diproses di Polsek Limapuluh untuk kasus penjambretan. "Satu lagi rekannya saat menjambret, Sd masih dalam pengejaran kita," tuturnya.

Sedangkan untuk kasus pelarian Riski dari tahanan Polsek Bukit Raya. Lanjut Kapolsek, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polsek Bukit Raya. "Tapi saat ini, kita proses dulu kasus jambretnya. Riski kita jerat pasal 363KUHP, ancaman delapan tahun penjara," tutup Kapolsek.

BACA JUGA:

. Buru Pelaku Jambret, Polsek Limapuluh Pekanbaru Berhasil Ringkus Satu Tahanan Polsek Bukit Raya yang Kabur 5 Bulan Silam

. Aniaya Petugas Piket, 14 Tahanan Polsek Bukit Raya Pekanbaru Kabur saat Jam Makan Siang

Lima bulan lalu, 14 tahanan Mapolsek Bukit Raya berhasil melarikan diri. Tepatnya, Minggu (28/8/2016) siang, pukulĀ 11.30 WIB, dengan cara menganiaya petugas piket, Aiptu Suteri saat memberi makan para tahanan.

Kala itu, Aiptu Suteri masuk ke kamar tahanan, salah satu pelaku, LO langsung mendorong hingga petugas tersebut jatuh. Namun, saat LO akan mencoba kabur, Aiptu Suteri sempat menahan dan memegang kaki LO.

13 tahanan lainnya membantu LO dengan memukuli dan menganiaya Aiptu Suteri dan langsung melarikan diri. Total 10 tahan berhasil ditangkap, termasuk otak pelaku berinisial LO.

Saat ini, total sudah 11 tahanan Polsek Bukit Raya yang berhasil ditangkap dan salah satunya, Riski Talingo yang diringkus Tim Opsnal Polsek Limapuluh karena Riski dilaporkan atas kasus penjambretan.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/