Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
9 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
9 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
9 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Riau

Dua Perda Baru Berhasil Disahkan DPRD Riau

Dua Perda Baru Berhasil Disahkan DPRD Riau
Rapat paripurna DPRD Riau.
Kamis, 24 November 2016 16:21 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
PEKANBARU - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemprov Riau berhasil disahkan menjadi Perda. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo dan dihadiri Sekdaprov Ahmad Hijazi, Kamis (24/11/2016).

Dua Ranperda yang disahkan yakni Ranperda Pengembangan dan Tujuan Pariwisata serta Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Menjadi Perda. Perda disahkan setelah mendengarkan laporan kerja masing-masing Pansus yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara.

Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo mengatakan, dengan disahkanya dua ranperda menjadi perda dewan berharap kedua perda akan berlaku efektif secepatnya sehingga apa yang menjadi tujuan dari perda akan terealisasi dengan baik.

"Selain itu, kehadiran dua Perda itu akan mendorong perwujudan visi dan misi pembangunan Provinsi Riau sebagai provinsi yang maju dan jaya," ujar Sunaryo.

Sementara Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi dalam pendapat akhir kepala daerah mengatakan, Perda Pokok Pengelolaan Keuangan yang diwujudkan dalam Perda pada dasarnya merupakan upaya untuk mengakomodir perkembangan peraturan perundangan terkait dengan pengelolaan keuangan daerah sehingga diharapkan semua kendala dalam pengelolaan keuangan daerah dapat diatasi sesuai ketentuan berlaku.

"Saya mengajak kita saling koreksi dan saling meningatkan, sehingga pengelolaan keuangan pemda Riau dapat memenuhi azas akuntabilitas dan transparan serta dapat di pertanggungkawabkan," ujar Ahmad Hijazi.

Baca Juga: Perda Bangunan Gedung Dapat Penghargaan

Sedang untuk Perda Pengembangan dan Tujuan Pariwisata, menurutnya, Pemprov mengapresiasi kerja Pansus yang sudah menyelesaikan Perda itu dengan melibatkan SKPD di Pemprov Riau.

"Dengan disetujui Perda pengembangan dan tujuan wisata di Riau, maka pembangunan pariwisata di Riau akan memiliki landasan yuridis dan jaminan kepastian hukum sehingga bisa dilakukan pengembangan yang lebih sistematis, sehingga perkembangan pariwisata memiliki dampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat Riau," tuturnya. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/