Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
3
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
1 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
41 menit yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
47 menit yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Riau

Datangi PN Pekanbaru, BEM UR Kawal Terus Sidang Praperadilan SP3

Datangi PN Pekanbaru, BEM UR Kawal Terus Sidang Praperadilan SP3
BEM UR menggelar aksi di PN Pekanbaru, mengawal sidang praperadilan SP3.
Senin, 21 November 2016 21:29 WIB

PEKANBARU – Sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UR), terdiri dari Menteri Sosial dan Politik (Mensospol), Menteri Hukum dan Advokasi serta beberapa anggota mendatangi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (21/11).

Kedatangan mereka dalam rangka mengawal sidang Praperadilan SP 3 kasus pembakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau, yang memasuki sidang pembacaan kesimpulan yang dibacakan oleh Penggugat  dan PH PT. Sumatra Riau Lestari di hadapan Hakim

Mensospol dan juga Korlap dalam aksi ini, Aditya Putra Gumesa mengatakan SP 3 ini telah melukai 6 juta rakyat Riau dan seolah-olah yang menjadi aktor pembakar hutan dan lahan di Riau ini adalah masyarakat, padahal fakta di lapangan banyak korporasi di lahannya  turut menyumbangkan api.

“Karena itu desakan publik terkait SP 3 ini terus bergulir dan ini akan dikawal terus oleh publik terutama mahasiswa Universitas Riau yang tergabung dalam BEM Universitas Riau,” kata Aditya lewat rilisnya ke GoRiau.com, Senin (21/11/16).

Kata Aditya, kasus pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Tahun 2015 telah di SP 3 oleh Polda Riau beberapa bulan yang lalu. SP 3 yang dikeluarkan ini menyangkut 15 p  yang turut menyumbang asap di Riau. Desakan publik terkait SP 3 ini terus bergulir hingga sampai di meja pengadilan dalam rangka mengawal praperadilan SP 3 ini.

Aksi ini diakhiri dengan pemasangan spanduk yang bertuiskan cabut SP 3, Jangan kecewakan rakyat Riau dan akan dilanjutkan besok sekaligus mengawal jalannya keputusan persidangan. rls

Editor:Sofad
Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/