Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
13 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
13 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
17 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
13 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
12 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Video: Pengakuan Pelaku Pembacokan Pemilik Bengkel Jalan Hangtuah Tenayan Raya Pekanbaru Hingga Tewas

Senin, 14 November 2016 12:20 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Usai membacok Deri (38) hingga tewas, karena tidak memberi pinjaman uang Rp200 ribu untuk memperbaiki sepeda motornya, Am (30) mengaku menyesali perbuatannya. Bahkan, Ia berniat akan mengakhiri hidupnya setelah melampiaskan dendamnya kepada korban yang merupakan bos-nya.

Meski sempat terpikir untuk bunuh diri, namun pelaku yang merupakan perantauan asal Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo, Sumatera Barat (Sumbar) masih berusaha melarikan diri dan berniat akan kabur ke Jakarta.

Baca Juga: Sesali Perbuatannya, Am Berniat Bunuh Diri Usai Bacok Pemilik Bengkel Jalan Hangtuah Pekanbaru

Terpisah, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan menegaskan, untuk proses hukum, pelaku terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Baca Juga: Video: Begini Kronologis Penangkapan Pelaku Pembacokan Deri, di Wisma Jalan Nangka Pekanbaru

"Pelaku sudah lama merencanakan pembunuhan ini, bahkan parang yang digunakan sudah dipersiapkan sebelum membacok korban," ujar Kapolresta saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Senin.

Baca Juga: Hebat! Kurang 12 Jam, Pelaku Pembacokan Pemilik Bengkel Jalan Hangtuah Tenayan Raya Pekanbaru Diciduk Polisi di Wisma

"Pelaku bisa terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati, karena melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," tegasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/