Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
19 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
21 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
21 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
19 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
5 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Umum

Hasil Kajian Akademis, Kabupaten Petalangan Layak Menjadi DOB

Hasil Kajian Akademis, Kabupaten Petalangan Layak Menjadi DOB
Ilustrasi
Kamis, 10 November 2016 18:45 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Sesuai hasil pengkajian akademis lembaga UIN SUSQA Pekanbaru, Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau yakni Kabupaten Petalangan telah memenuhi syarat sebagai DOB.

Diungkapkan Ketua Badan Pekerja Pembentukkan Kabupaten Petalangan, M Yunus Syam, Kamis (10/11/2016), hasil kajian akademis yang telah dilakukan diperoleh poin 346.

Baca Juga: Wacana Pemekaran Pelalawan Selatan Dapat Dukungan Anggota DPR-RI

"Artinya, poin 346 termasuk dalam kategori mampu dan memenuhi syarat menjadi DOB," jelas Yunus Syam.

Baca Juga: Pemekaran Pelalawan Selatan, Lintas Tokoh Lengkapi Syarat

Lanjutnya menjelaskan, sedangkan poin untuk Kabupaten Pelalawan setelah terjadi pemekaran?, jumlah poinnya 399 dan masuk kategori mampu.

Baca Juga: Kajian Akademis Pembentukan Kabupaten Petalangan Tuntas 70 Persen

"Kabupaten Petalangan memenuhi persyaratan menjadi DOB. Sedangkan kabupaten induk, Kabupaten Pelalawan setelah dimekarkan juga mampu atau tidak terganggu," jelas Yunus Syam.*** #PELALAWAN

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/