Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
5 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
4 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
3 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
3 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Home  /  Berita  /  Pemerintahan
Kisruh Lahan Pasar Gedang

Mahkamah Agung Menangkan PT Patra Niaga, 183 Pedagang Pasar Gedang Kembali ke Kelakap Tujuh di Dumai

Mahkamah Agung Menangkan PT Patra Niaga, 183 Pedagang Pasar Gedang Kembali ke Kelakap Tujuh di Dumai
Pasar di Jalan Dock Yard pun ikut dipindahkan ke Pasar Kelakap Tujuh, Kota Dumai, Riau.
Selasa, 01 November 2016 17:13 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Pasar Gedang yang berada di Jalan Husni Thamrin berdiri di lahan milik PT Patra Niaga. Dalam kisruh perebutan lahan tersebut, Mahkamah Agung memenangkan PT Patra Niaga. Akibatnya, sekitar 183 pedagang di pasar tersebut dikembalikan ke Pasar Kelakap Tujuh Jalan Ratu Sima.

Hal itu dibenarkan Kepala Kantor Pelayanan Pasar, Bambang Wardoyo kepada GoRiau.com, Selasa (1/11/2016). Saat ini bagaimana mengupayakan Pasar Kelakap Tujuh bisa berjalan kembali.

Baca Juga: Habiskan APBD Rp9 Miliar, Sampai Saat Ini Pasar Kelakap Tujuh Dumai Belum Difungsikan

"Kembalinya pedagang ke Pasar Kelakap Tujuh, diprioritaskan untuk pedagang yang sudah mendaftar. Pasar Kelakap Tujuh, sendiri mampu menampung sekitar 400 pedagang," bebernya.

Hal tersebut sudah mendapat keputusan dalam rapat koordinasi mengenai keberadaan Pasar Gedang dan pedagang di Jalan Husni Thamrin, Senin (31/10/2016) kemarin di Kantor Pelayanan Pasar Kota Dumai.

Baca Juga: Agen Ikan Mau Pindah ke Pasar Kelakap Tujuh di Dumai, Tapi...

Kesimpulan dalam rapat tersebut, lanjutnya, menunggu tindak lanjut dari PT Patra Niaga setelah putusan Mahkamah Agung. Dalam waktu satu minggu setelah rapat tersebut, Pemko Dumai mensosialisasikan kepada para pedagang di Pasar Gedang untuk kembali ke Pasar Kelakap Tujuh.

"Kantor Pelayanan Pasar Kota Dumai bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, melakukan pengecekan kembali keadaan Pasar Kelakap Tujuh. Juga melakukan pendataan kepada pedagang dan agen ikan yang berada di Pasar Bundaran," jelasnya.*** #DUMAI

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/