Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
2
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
8 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
3
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
4
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
4 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
5
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
4 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  Hukum

Tertangkap di Pelalawan, Supir Truk Ini Ternyata Bawa 7 Ribu Liter Minyak Tanah Selundupan Asal Jambi

Tertangkap di Pelalawan, Supir Truk Ini Ternyata Bawa 7 Ribu Liter Minyak Tanah Selundupan Asal Jambi
truk pengangkut 7 ribu liter minyak tanah yang disita polisi, kemarin
Kamis, 27 Oktober 2016 13:09 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Satu unit truk roda enam bermuatan 7 ribu liter minyak tanah diamankan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan, Provinsi Riau. Truk berpelat B 9353 SKY ini berhasil dicegat setelah berusaha menghindari petugas jalan raya.

Polisi menduga, truk ini mengangkut minyak tanah tanpa dilengkapi dokumen. Sang supir berinisial FS bahkan sempat menolak saat dihentikan polisi. Namun, upaya itu gagal, setelah anggota lain mencegatnya, persis saat di Jalur Lintas Timur.

"Kita periksa isi truknya. Itu ada sekitar 7 ribu liter minyak tanah. Supir tidak bisa menunjukkan dokumen," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ary Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani kepada GoRiau.com (GoNews Group), Kamis (27/10/2016) siang.

Tak ayal, FS dan truknya pun dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses penyelidikan. Kepada polisi, ia mengaku membawa truk tersebut dari Jambi dengan tujuan Kota Pekanbaru. Di Pekanbaru-lah minyak tanah ini akan dijual.

"Penjelasan yang bersangkutan, ia cuma disuruh bawa. Itu diupah Rp2 juta sekali jalan. Kita masih dalami lagi. Truk tersebut kita amankan kemarin pagi," singkatnya. Atas perbuatannya, FS dijebloskan ke sel tahanan.

Dilihat sekilas, di dalam truk kayu tersebut ada beberapa buah tangki plastik tempat minyak tanah ini ditampung. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/