Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
13 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
13 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
12 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Riau

Pembiayaan dan Pencairan Dana Pembebasan Lahan Menambah Rumit Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai

Pembiayaan dan Pencairan Dana Pembebasan Lahan Menambah Rumit Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai
Titik nol Tol Pekanbaru-Dumai. (Foto: Ratna SD)
Jum'at, 21 Oktober 2016 10:03 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Proses pembiayaan dan pencairan dana pembebasan lahan Tol Pekanbaru-Dumai dianggap cukup menyulitkan. Pasalnya, proses pencairan dana tersebut harus dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta.

"Ada kendala teknis, salah satunya dari sisi pembiayaan. Jadinya tugas antara tim satu dengan yang lainnya tidak optimal," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Masperi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (21/10/2016).

Baca Juga: Diundur, Waktu Pembebasan 114 Persil Tanah di Kawasan Tol Pekanbaru-Dumai Ditambah Dua Minggu

Dikatakan pria yang merangkap sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Riau ini, bahwa pembiayaan operasional ditanggung oleh Kementerian PUPR. Sementara, mekanisme pencairan dananya dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada Kementerian PUPR di Jakarta.

Baca Juga: Mediasi 7 Persil Tanah Sudah Dilakukan, Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai Masih Alot

"Nantinya, kita ajukan Surat Perintah Pembayaran (SPP). Pencairannya di pusat oleh PPK dan Kementerian PUPR, " tuturnya. ***

Baca Juga: Tol Pekanbaru-Dumai Bermasalah, Jokowi Kirim Utusan ke Riau

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/