Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
5 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
6
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Home  /  Berita  /  Riau

Dibekuk Polisi, Kakek Asal Inhil Ini Bukan Dukun Pengganda Uang Tapi Bisa Hasilkan Rp2 Juta Tiap Hari

Dibekuk Polisi, Kakek Asal Inhil Ini Bukan Dukun Pengganda Uang Tapi Bisa Hasilkan Rp2 Juta Tiap Hari
Kasat Reskrim (Kiri) dan pelaku (baju orange) usai diamankan ke Mapolres Inhil, sore kemarin
Kamis, 13 Oktober 2016 12:57 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Seorang pria berumur 64 tahun berinisial SU terpaksa berurusan dengan kepolisian Kabupaten Inhil, Provinsi Riau. Warga Jalan Rawa Sakti Kecamatan Tanah Merah itu ditangkap polisi di rumahnya, Rabu (12/10/2016) sore.

Di usianya yang sudah tak muda lagi, SU ternyata punya penghasilan mulai dari Rp1,5 hingga Rp2 juta perhari. Ia bukan pula seorang dukun pengganda uang yang belakangan sempat bikin heboh seantero Indonesia.

Pria pengangguran tersebut diciduk aparat lantaran terlibat kasus judi Togel. Dari penggerebekan di rumahnya, tim Opsnal menyita uang Rp409.000, tiga buku berisi angka Togel, lima bulpen dan lima lembar potongan kertas bertuliskan angka Togel.

"Kita juga menyita satu handphone milik SU yang diduga untuk transaksi Togel. Pengakuannya, pelaku dapat omset hingga Rp2 juta perhari," kata Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, melalui Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetyo.

"Kita selidiki, hasilnya ternyata benar. Langsung kita tangkap. Saat itu dia sedang menunggu pelanggan yang membeli Togel di Rumahnya," beber Arry yang memimpin penggerebekan tersebut kepada GoRiau.com (GoNews Group), Kamis (13/10/2016) siang.

SU pun tak berkutik kala itu. Ia pun langsung digelandang petugas ke Mapolres Inhil untuk menjalani proses pemeriksaan. "Kita masih dalami, sudah berapa lama yang bersangkutan menjalankan bisnis Togel tersebut," tukasnya.

Atas ulahnya, pria gaek ini terancam dikenakan pasal 303 KUHP, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. "Ini merupakan atensi dari pimpinan Polri, yang mana sudah sangat meresahkan masyarakat," singkat Kasat Reskrim. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/