Babat Bukit Betabuh dan Divonis Bersalah, Mardianto: Halim Harus Jentelmen
Penulis: Wirman Susandi
"Halim harus jentelmen, kalau masuk kawasan, ya kembalikan," ujar Mardianto kepada GoRiau.com usai paripurna HUT ke-17 Kuansing di Gedung DPRD Kuansing, Rabu (12/10/2016) siang.
Dikatakan Mardianto, pengadilan sebagai lembaga negara tentu tidak sembarangan dalam memutus sesuatu. "Tentu berdasarkan alat bukti yang ada."
Untuk itu, ia meminta Halim supaya mengembalikan fungsi hutan seperti yang diperintahkan pengadilan.
Tokoh yang juga insten menyuarakan kerusakan lingkungan ini, mengaku prihatin dengan kondisi alam Kuansing. Sebab, tidak hanya hutan lindung yang dirusak, melainkan sungai-sungai juga hancur.
"Pemerintah, dimulai dari tingkatan bawah sampai atas harus segera mencari solusi agar lingkungan selamat. Bukankah arah pembangunan Kuansing yang disebutkan bupati tadi berwawasan lingkungan? Nah, jika ini dibiarkan, tentu tidak selaras dengan visi misi," papar Mardianto.***