Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
13 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
13 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
13 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
4
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
13 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
12 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Home  /  Berita  /  Riau

Mengaku Turunan Prabu Siliwangi dan jadi Dukun Palsu, Seorang Pemulung di Pekanbaru Diringkus Polisi

Mengaku Turunan Prabu Siliwangi dan jadi Dukun Palsu, Seorang Pemulung di Pekanbaru Diringkus Polisi
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK didampingi Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi dan Kassubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Letman Z saat ekspos dukun palsu di Mapolsek Tenayan Raya, Rabu siang, (foto: barkah/goriau.com)
Rabu, 12 Oktober 2016 11:40 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang ibu rumah tangga (IRT) NW alias Nia (39) diamankan tim opsnal Polsek Tenayan Raya, Sabtu (8/10/2016). Ia diduga melakukan penipuan modus sebagai dukun palsu, bahkan mengaku sebagai turunan Prabu Siliwangi.

Polisi juga menyita sebuah benda berupa patung kuningan berbentuk manusia berbadan naga (naga serai) dan sebuah keris berbentuk ekor naga dengan gagang badan manusia (keris sri) sebagai barang bukti.

"Benda-benda tersebut digunakan pelaku untuk memperdaya korban dan dipercaya pelaku bisa mengobati segala penyakit dengan meneteskan air ke patung tersebut," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK saat ekspos di Mapolsek Tenayan, Rabu (12/10/2016) siang.

Nia ditangkap setelah korbannya, Sinto Naibaho melapor ke Polisi dan mengalami kerugian Rp29.330.000. "Korban menawarkan benda pusaka yang bisa mendatangkan rezeki ke korban dengan syarat membayar mahar dan nanti uang tersebut dikembalikan. Tapi ternyata pelaku tidak mengembalikan uangnya," terang Kapolresta.

"Saya dapat dari dalam sumur dekat ladang suami, sumurnya kedalaman tujuh meter. Saya ambilnya pakai tenaga dalam. Ayah saya juga keturunan dari Siliwangi," beber Nia saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) di Mapolsek Tenayan Raya, Rabu siang.

"Saya sudah bisa mengobati orang sejak umur 17 tahun, tapi tidak buka praktik. Kalau ada yang minta tolong saja. Saya biasanya kerja jadi pemulung sampah," imbuhnya.

Kaporlesta menambahkan, untuk proses hukum, Nia dijerat pasal 378 KUHP, ancaman empat tahun penjara. "Kita masih lakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, sementara ini baru ada dua korban yang melapor," tukasnya.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/